Jumat, April 26, 2024

Razia Sat Resnarkoba Polres Takalar Amankan Puluhan Botol Miras

Takalar, KataDia Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) tanpa izin di Dusun Angin Mammiri, Desa Lassang Barat, Kec. Polut Kab. Takalar, Sabtu (16/05/2020).

Puluhan botol minuman keras (Miras) diamankan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar menggelar operasi Miras di Kec. Polut, Kab. Takalar.

Miras yang diamankan merupakan milik RN (41) warga Desa Lassang Barat, Kec. Polut Kab. Takalar.

“Untuk mengelabui petugas saat dilakukan penggeledahan, pelaku Puluhan miras di sembunyikan di bawa kolom meja kasir,” ujar Ipda Suryadi Syamal.

Dari RN (41) disita barang bukti miras berupa Anggur Merah sebanyak delapan botol, Anggur Kolesong kecil sebanyak 44 botol, Anggur Kolesong besar sebanyak 10 botol, Vodka sebanyak tujuh botol, Bir Bintang sebanyak 12 botol dan Bir Anker sebanyak 12 botol.

Paurhumas Polres Takalar Ipda Sumarwan, S.Psi. saat dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan botol Miras yang telah diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Takalar di Desa Lassang Barat, Kec. Pulut, Kab. Takalar.

“Sat Resnarkoba telah melakukan operasi Miras dan mengamankan puluhan botol Miras dari RN (41) di Desa Lassang Barat, Kec. Pulut, Kab. Takalar,” ungkap Ipda Sumarwan.

Pemilik Miras kemudian membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya sedangkan barang bukti Miras di bawa ke Mako Polres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan (Syarif Lawa)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles