Gowa, KataDia – Satu hal yang membuat hati kita miris ketika melihat pihak keluarga almarhum yang dimakamkan di lokasi pemakaman yang diduga terjangkit Covid -19 di Macanda Kab Gowa dilarang melakukan ziarah
Hal tersebut membuat pihak keluarga menggelar doa bersama di pusara, itu dilakukan untuk menjaga keselamatan pihak keluarga serta SOP yang telah ditetapkan.
Sesuai aturan tidak diperbolehkan bagi siapapun masuk melakukan aktivitas kecuali petugas pemakaman atau ada ijin dari gugus tugas Covid-19 Prov Sulsel, ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
Seperti terlihat pada Rabu malam (13/05/2030) pukul 22.30 WITA dimana, beberapa orang dari pihak keluarga almarhum ingin melakukan zikir dan doa di pemakaman namun pihak keamanan dengan tegas melakukan pelarangan.
Awalnya pihak keluarga bersih keras ingin melakukan ziarah dan doa dipusara almarhum namun, dengan upaya persuasif dan humanis kemudian diberikan pengertian selanjutnya warga tersebut dapat memahami dan menyadari lalu, doa pun dilangsungkan di pinggir jalan tepatnya di depan pemakaman.
Ini merupakan kejadian pertama di kabupaten Gowa dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran buat kita semua sebagai warga Sulsel dan terkhusus warga Kab Gowa dan saya berpesan mari kita waspadai bahaya virus yang mematikan ini dengan cara mengindahkan himbauan pemerintah , tutup AKP. M. Tambunan.
Laporan Nanang