Minggu, September 8, 2024

Menolak Ditilang, Pengemudi Berseteru dengan Polantas Makassar

KataDia, Makassar – Seorang pengendara mobil berplat DD 1223 UR berinisial S warga jalan Abdul Kadir tak terima diberikan surat tilang oleh petugas saat kegiatan operasi patuh 2020 di jalan Metro tanjung bunga pada Selasa 28 Juli 2020.

Bripka Rahmat mengatakan saat dikonfirmasi media ini awalnya mobil Jenis Honda Stream berplat DD 1223 UR yang dikendarai pria berinisial S melintas di jalan metro Tanjung bunga Makassar,

Kemudian Bripka Rahmat menahan mobil Honda Stream tersebut lalu memperkenal diri dengan sikap humanis dengan mengatakan “Maaf pak lagi operasi patuh 2020, ujar Bripka Rahmat kepada Pengendara dimaksud

 

Polisi berseragam lengkap ini menahan mobil Honda Stream yang dikendarai oleh inisial S, karena memakai plat timbul yang tidak sesuai standar yang ditetapkan polri dan tidak sah berdasarkan pasal 280 Jo pasal 68 ayat (1) yaitu kendaraan bermotor tidak sesuai TNKB yang ditetapkan oleh polri.

Rahmat menambahkan, pengendara tersebut tidak menerima diberikan surat tilang dan mengatakan “pergi sana tangkap yang bikin plat di pinggir jalan, “ujar pengemudi tersebut dengan nada emosi di depan petugas

Melihat kondisi memanas pengemudi dan anggotanya, perwira satu di pundak IPDA H Sukri Liwang SH. MH menghampirinya.

Sikap dingin dan humanis Sukri Liwang mampu membuat suasana tegang menjadi tenang di saat itu juga.

Pengemudi yang sebelumnya emosi tersebut luluh dan mengakui kesalahan setelah diberikan pemahaman oleh Ipda Sukri Liwang terkait pelanggaran tidak sesuai TNKB yang ditetapkan oleh polri.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles