Senin, Juni 24, 2024

DPP BAIN HAM RI Minta Ketua DPW BAIN HAM RI Bentuk Klinik Hukum Setiap Desa

KataDia, Makassar – DPP Bain HAM RI, Melaunching 18 Logo Departemen dan Organisasi Sayap BAIN HAM RI,yakni Brigade 83,Persaudaraan Nelayan Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Intelektual di Kantor DPP BAIN HAM RI, di perumahan Citraland jalan Hertasning Baru belakang Piazza Hot, pada Jum’at 07/08

Ke18 logo departemen 17 diantaranya merupakan DPD dan DPW dan Satu untuk Departemen pusat (DPP) yakni Departemen media dan Intelektual,

Adapun alasan Departemen Media dan intelektual di pusatkan di DPP agar semua informasi dan pemberitaan harus terpusat di DPP BAIN HAM RI agar tidak merusak sistem di bawah,” ujar Ketua OKK Djaya Jumain pada pembukaan launching

Djaya menambahkan selama 5 tahun perjalanan BAIN HAM RI terus melakukan perubahan, dimulai dari, kedisiplinan, perlengkapan administrasi, dan perubahan lainnya sesuai zaman agar tidak kaku menghadapinya.

Sementara Sekjen DPP Bain HAM RI. SE.SH mengatakan Sejak terbentuknya BAIN HAM RI, 5 Tahun yang lalu dan Alhamdulillah Bain HAM RI telah terbentuk di 34 DPW Provinsi di Indonesia

Mudah mudahan dengan kerjasama ini kedepannya bagaimana untuk menginvestigasi laporan untuk kepentingan masyarakat utamanya masyarakat kurang mampu.

Sementara Ketua Umum DPP BAIN HAM RI DR. Muhammad Nur., SH., MH. Mengatakan setelah launching Logo berlangsung akan menginstruksikan kepada seluruh DPW BAIN HAM RI yang sudah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia untuk membentuk Klinik hukum sebagai program prioritas Bain HAM RI.

Muhammad Nur menambahkan BAIN HAM RI, adalah badan advokasi hukum bukan LSM atau Ormas, kemudian tujuan BAIN HAM RI adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pengetahuan dan pendidikan hukum kepada masyarakat.

Jadi program utama Bain HAM RI adalah membentuk satu klinik hukum minimal satu klinik setiap desa dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.,”tutup Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Muhammad Nur SH MH

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry