Minggu, September 8, 2024

Penggugat Nasaruddin Tappo,SH.,MH Belum Mampu Buktikan AJB di Pengadilan Negeri Makassar

KataDia, Makassar – Kasus perkara perdata tanah dan rumah seluas 271 M2 yang terletak di jalan P.Tandeang / A.R.Hakim Blok G Nomor 6 Kelurahan Ujung Pandang Baru , Kecamatan Tallo Kota Makassar terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi penggugat dan tergugat pada 19/08/2020.

Kasus perkara perdata Nomor 130/Pdt.G/2020 sudah masuk pada sidang agenda kesimpulan pada Rabu 26/08/2020 namun penggugat Nasaruddin Tappo,SH., MH belum memperlihatkan akte jual beli ( AJB ) sehingga transaksi jual beli dianggap kabur,  ujar kuasa HukumTergugat, Peri Herianto,SH

Tergugat Bachtiar Barisallang yang juga sepupu penggugat Nasaruddin Tappo ,SH.,MH terus berjuang bersama dengan Kuasa Hukumnya dari Law Firm DR. Muhammad Nur, SH,MH & Associates yang berkantor di Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar.

Bachtiar Barisallang yang berprofesi sehari hari sebagai jurnalis di media online berharap keadilan berpihak kepadanya karena selama ini tanah dan rumah di kuasainya.(*).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles