Minggu, September 8, 2024

Mohon Perlindungan Hukum, Pasutri Temui Ketua LSP3M Gempar Indonesia Sulsel

KataDia, Sungguminasa – Suhapid dan Hikmawati (pasutri) menemui Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi selatan ( Lembaga sosial Pelayanan Pengaduan Pemerhati Masyarakat) disalah satu warkop di Sungguminasa pada Rabu 2 September 2020

Kedatangan Suhapid dan Hikmawati terkait adanya musibah yang menimpanya, sekaligus memohon perlindungan hukum atas adanya di Pemberitaan di beberapa Media Online pada hari Selasa tanggal 1 September 2020,

Pasutri ( Suhapid dan Hikmawati) hadir bersama Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi selatan didampingi oleh Anggota dan salah seorang dari awak Media Online.

Pasutri yang keduanya ANS di salah satu Instansi Pemerintaan Kabupaten Jeneponto di depan Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin SH Kr. Tinggi, dan Awak media online, membantah apa yang diberitakan dibeberapa media online itu kurang tepat,

Kemudian kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh yang berinisial N.A.T di polres Takalar No.Pol 374 dan pihak penyidik Takalar sudah mengeluarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)dalam surat tersebut dikatakan, bahwa korban mempunyai hak Keperdataan.

Lanjut kata Suhapid, bahwa dirinya tidak pernah merasa memiliki utang sama pelapor sebanyak 100 juta ,betul pernah pinjam sama pelapor tapi bukan 100 juta, itupun uang Koperasi dengan jaminan berupa mobil,

Kemudian Pasangan Suami istri ini mengakui masih memiliki utang sama pelapor yang berinisial N.A.T sekitar dua puluh jutaan, dan selalu berniat untuk membayar tapi belum dapat uang,

Lanjut kata pasutri dihadapan media dan didepan Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin SH Kr.Tinggi, dengan Pemberitaan dimedia Online bahwa kuasa hukum N.A.T akan melaporkan pasutri (Suhapid dan Hikmawati).

Menurutnya adalah hak seseorang, dan menurut Amiruddin SH Kr. Tinggi Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi selatan melapor atau menggugat adalah hak azasi seseorang dan Suhapid juga akan melaporkan kepolda atas pemberitaan di media online tersebut. tutup Amiruddin

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles