Minggu, Mei 19, 2024

Operasi Yustisi Masker, Ini Sanksinya Bagi Tak Gunakan Masker

KataDia, Gowa – Tim Gabungan terdiri dari personil Kodim 1409 Gowa, Unit Turjawali Sabhara Polres Gowa dan Satpol-PP Gowa melaksanakan Operasi Yustisi sebagai upaya menekan laju penyebaran covid-19. Jumat malam (25/09/2020) pukul 20:00 WITA

Kanit Turjawali Sabhara IPDA Anwar Mansur kembali memimpin Tim Gabungan dengan melakukan patroli ke tempat berkumpulnya warga kemudian melakukan pemantauan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengguna masker.

Pada operasi malam ini personil menjaring beberapa orang pengunjung, pedagang kaki lima dan pengendara yang tidak mengenakan masker di sekitar area taman Sultan Hasanuddin dan beberapa lokasi lainnya

“kemudian kami melakukan penindakan baik secara lisan maupun tertulis serta tindakan sanksi sosial sebagai upaya menekan laju penyebaran covid-19, ungkap Kanit Turjawali Sabhara IPDA Anwar saat dikonfirmasi usai memimpin pelaksanaan patroli.

Selain didata dengan blangko pelanggaran, beberapa warga juga diberikan sanksi ringan berupa Push Up dengan harapan dapat menjadi efek jera.

Operasi yustisi tadi kita akhiri pada pukul 21.30 WITA dan alhamdulillah dari hasil pemantauan dalam patroli tadi pelanggaran penggunaan masker sudah sangat berkurang dan secara umum masyarakat kabupaten Gowa telah mulai sadar tentang penggunaan masker selama covid 19, tutur IPDA Anwar.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles