Rabu, Juni 26, 2024

Sah: Perda Wajib Masker, Polres Gowa Intens Edukasi

KataDia, Sungguminasa – Pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga Kab Gowa khususnya dalam penggunaan masker intens dilakukan oleh jajaran polres Gowa.

Pendisiplinan dilakukan pada Sabtu pagi, (11/09/2020) di Jl Wahid Hasyim Sungguminasa dengan cara memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas kemudian saat menemukan warga tanpa menggunakan masker lalu dihentikan selanjutnya diberikan edukasi dan teguran.

Tidak hanya itu papan himbauan juga tetap digunakan dengan harapan para pengendara yang melintas dapat lebih mudah mengetahui pesan yang disampaikan pihak kepolisian khususnya.

Edukasi ini dilakukan dengan harapan pasca disahkannya Perda wajib masker di kabupaten Gowa masyarakat semakin paham dan dapat mengikuti anjuran pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19

Dalam kegiatan edukasi tersebut perwira pengendali ikut melakukan pemantauan seluruh aktivitas para personil.

IPTU Islamsyah selaku perwira pengendali dan merupakan Kasi Propam Polres Gowa dalam kegiatan tersebut mengatakan,”tujuan digelarnya edukasi terkait protokol kesehatan ini dengan harapan masyarakat kabupaten Gowa benar-benar dapat mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan sekaligus mengajak warga beradaptasi dengan kebiasaan baru dan sebagai bentuk sosialisasi terkait Perda wajib masker di kabupaten Gowa,” jelasnya.

Laporan Nanang

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro