KATADIA MAKASSAR || Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Amkop Makassar (LKBH STIE-AMKOP Makassar) resmi terbentuk dan diluncurkan pada hari ini.
Peluncuran ini berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka di kampus STIE-AMKOP Makassar, yang juga dirangkaikan dengan acara wisuda Sarjana dan Magister STIE-AMKOP Makassar.
LKBH STIE-AMKOP sebagai organisasi bantuan hukum (OBH) berada di bawah naungan kampus STIE-AMKOP. Andi Firmansyah, S.H., M.H., diamanatkan sebagai Direktur Eksekutif LKBH STIE-AMKOP.
Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Yayasan Bata Ilyas, Ketua dan para Wakil Ketua, civitas akademika STIE-AMKOP Makassar, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua STIE-AMKOP, Dr. Gunawan Bata Ilyas, S.E., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terbentuknya LKBH STIE-AMKOP.
“Saya pikir tidak berlebihan ketika apresiasi yang sebesar-besarnya kita sematkan atas terbentuknya LKBH STIE-AMKOP ini,” ujar Dr. Gunawan Bata Ilyas.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh tim STIE-AMKOP Makassar. Andi Firmansyah, selaku Direktur Eksekutif LKBH STIE-AMKOP, juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya atas kepercayaan yang telah diberikan Yayasan dan Ketua STIE-AMKOP.
LKBH STIE-AMKOP sebagai OBH diharapkan dapat melaksanakan kerja-kerja bantuan hukum, bersinergi dengan kampus sebagai perwujudan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutup Andi Firmansyah, yang juga merupakan mahasiswa Program Doktor UIN Alauddin Makassar.
Terbentuknya LKBH STIE-AMKOP diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan merata.(**)