Minggu, Mei 19, 2024

Warga Antang Tertipu , Developer Nakal ini Terancam di Lapor Polisi

KataDia, Makassar – Warga asal Antang Kecamatan Manggala Kota Makassar mengadukan nasibnya di Kantor Law Firm DR.Muhammad Nur,SH.,MH & Associates karena merasa tertipu oleh inisial ARL seorang kontraktor pengembang perumahan di Antang Manggala Makassar.

Warga Antang pemilik lahan Farida Dg Nginga telah memberikan kuasa ke Kantor Law Firm DR. Muhammad Nur, SH., MH & Associates untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial ARL yang selama ini berprofesi sebagai pengembang perumahan.

ARL telah membangun rumah di atas lahan milik Farida Dg Nginga warga Antang yang sejak 2016 menunggu hasil penyelesaian penjualan tanahnya,namun sampai saat ini belum terselesaikan sepenuhnya.

Yusuf Akbar Safriludin , SH Salah satu kuasa hukum warga dari Law Firm DR. Muhammad Nur, SH,. MH & Associates berharap ARL membuktikan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah di lahan tersebut , apabila tidak bisa di buktikan maka satu-satunya jalan yang harus di tempuh adalah proses hukum di kepolisian.

Kasus ini cukup bukti dan kuat dugaan adanya unsur penipuan dan ingkar janji, Ungkap Yusuf Akbar Safriludin,SH

Untuk lebih menguatkan kasus yang di laporkan Warga Kuasa Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,SH.,MH & Associates turun langsung melakukan peninjauan lokasi di pimpin langsung oleh DR.Muhammad Nur, SH., M.Pd., MH di dampingi Advokat lainnya(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles