Sabtu, Juli 27, 2024

DPW BAIN HAM RI Jakarta Sorot Pembangunan TPT Kab Bogor, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

KataDia, Jakarta – Pembangunan Tebing Penahan Tanah ( TPT) dinas PUPR kab Bogor menuai sorotan DPW BAIN HAM RI Jakarta, pasalnya pembangunan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak dokumen yang dikerjakan pihak penyedia jasa

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Jakarta Belson Sinaga telah mengumpulkan bukti bukti dan akan melaporkan ke pihak kejaksaan

Belson Sinaga juga meminta kepada pihak kejaksaan agar proaktif dan segera melakukan pemeriksaan dan memanggil orang-orang yang terkait dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Kami desak pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa proyek Pembangunan TPT tersebut ada tidaknya unsur kesengajaan dan penyimpangan uang negara,” Ujarnya dalam rilis yang diterima media ini pada Jum’at 5/12

Selain itu kata Belson Sinaga “Kami sangat menyayangkan tindakan kadis yang diduga tidak merespon laporan BAIN HAM-RI DKI Jakarta,

Belson Sinaga selaku ketua umum juga menambahkan bahwa pekerjaan TPT tersebut diduga tidak memakai molen melainkan adukan manual, jelasmutu karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

“Mutu beton yang tidak sesuai standar sehingga partikel material mudah tergerus hujan dan mengelupas. Disini jelas tidak ada pengawasan secara berkala pada masa pelaksanaan pekerjaan. PPTK, PPHP dan PPK apakah hanya teken berkas saja tanpa kroscek saat serahterima pekerjaan,” tambahnya.

Dia juga menilai kepala Dinas PUPR kab.bogor sebagai pimpinan tertinggi di instansi tersebut hendak mempunyai leadership yang humanis dan logis.

“Memberi penjelasan, membagi informasi yang dibutuhkan masyarakat atau awak media secara transparan. Bukan lempar bola ataupun langsung berkelit dengan alasan sudah dilapor ke pemborong, itu cuma jawaban emosional bukan mencerminkan sosok seorang kadis PUPR Kab.bogor,” ujarnya.

Belson sinaga Memandang dari perspektif tindak pidana korupsi. PA, PPK, PPTK, PPHP serta rekanan mesti bertanggung jawab atas pembangunan TPT cacat mutu yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Kan jelas PPK dan rekanan sudah menandatangani fakta integritas yang ada dalam dokumen kontrak. Saya berharap pihak kejaksaan negeri kabupaten Bogor dapat memproses laporan BAIN HAM-RI Jakarta pada dinas PUPR kabupaten Bogor dan membawanya sampai pengadilan tipikor agar menjadi efek jera pada pelaku perbuatan korupsi,” terangnya.(@R)

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro