KataDia, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis 11 februari 2021 memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Mereka diundang KPK untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aset.
“KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ipi membeberkan permasalahan aset tumpang tindih di wilayah Provinsi Aceh tersebut. Menurutnya, KPK akan memfasilitasi kesepakatan antar kedua belah pihak melalui pertemuan yang berlangsung pada pagi sekitar pukul 09.00 WIB,”
Hingga kini, pertemuan masih berlangsung. Kedua belah pihak telah diterima oleh Deputi Koordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran.
sumber: News.detik.com