Rabu, Mei 15, 2024

Terkait Seleksi Pejabat Eselon Dua, Gubernur Minta PJ Wali kota dan Wali kota Terpilih Bangun Komunikasi

KataDia, Makassar — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta PJ Wali kota Makassar Rudy Jamaluddin dan Wali kota terpilih Danny Pomanto membangun komunikasi agar tidak terjadi kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.

Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat di lingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.

Menurut Nurdin Abdullah, penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut, sehingga nantinya setelah pelantikan wali kota terpilih tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.

“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang PJ Walikota melantik sejumlah pejabat eselon di pemerintahannya meski sekalipun itu di akhir masa jabatannya. Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan pejabat Walikota terpilih karena intiya adalah komunikasi.

” Saya sudah sampaikan ke PJ Wali kota agar berkomunikasi dengan Wali kota terpilih terkait usulan pejabat,” ujarnya, saat dihubungi, kemarin.

Bupati Bantaeng dua periode mencontohkan, ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023, pada masa itu PJ Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa dengan melantik sejumlah pejabat di akhir masa jabatannya.

“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai PJ Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada PJ Wali kota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Justru, pihaknya mengapresiasi PJ Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru.

“Saya baca di koran akan ada pelantikan. Saya berinisiatif minta waktu ke PJ dulu (Pak Sony) saya diterima di Rujab ada Pak Jufri dan segala. Jadi saya bilang silahkan Pak melakukan pelantikan selama sesuai peraturan dan ketentuan.

“Jadi saya bilang begitu, tidak ada masalah, saya bilang untuk datang. Cuman saya liat, Dinas Kesehatan itu belum melakukan beeding, harus lewat siping Pak, jangan-jangan dia dilantik, saya akan mendapat masalah nanti. Akhirnya Pak Sony bilang, coba saya cek. Beliau ok sudah melantik Kadis Kesehatan,” terangnya.

Kemudian, PJ Gubernur Sony Sumarsono mengatakan, jika menghargai Gubernur terpilih, meski demikian sebagai PJ Gubernur memiliki kewenangan melantik pejabat.

“Pak PJ Gubernur Sony Sumarsono bilang ke saya Pak Gubernur punya kewenangan melantik, tetapi saya juga punya kewenangan sebagai pejabat gubernur, saya bisa melakukan hal serupa.

Lalu saya menjawab, silahkan Lakukan saya tidak keberatan.

Begitulah bentuk komunikasi yang saya bangun. Makanya, karena persoalannya sederhana hanya pada tidak terbangun komunikasi dengan baik,” terangnya.

Untuk itu, Nurdin Abdullah mengingatkan, agar apa yang menjadi keputusan PJ Wali kota Makassar saat ini melantik pejabat yang dipersoalkan dan dijadikan hal rumit.

Melakukan seleksi pejabat itu bukan perkara mudah, harus ada rentetan proses yang dilakukan seorang kepala daerah.

Dari mulai proses pengusulan, proses biding hingga kemudian akhirnya disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya bilang, silahkan lakukan seleksi selama sesuai peraturan dan ketentuan apalagi ada jabatan lowong yang akan diisi.

Dan ini bukan mutasi tapi pengisian jabatan lowong,” terangnya.

Nurdin Abdullah memaparkan, semua yang sudah dilakukan PJ Walkota merujuk pada peraturan pemerintah.

“Demikian Seperti untuk usulan Kadis Kesehatan waktu itu di Pemprov Sulsel, saya sampaikan agar dibiding dulu sebelum dilantik,” terangnya.

Dijelaskannya, Wali kota terpilih tentu harus mengetahui pejabat yang dilantik PJ Wali kota, sebab nantinya akan menjadi user sehingga setelah dilantik bisa langsung bekerja.

“Jika nantinya setelah dilantik menjadi Wali kota kemudian ingin mengganti pejabat sebelumnya, tentu itu menjadi kewenangannya,” jelasnya.

Nurdin Abdullah berharap kedua pejabat publik ini segera mengakhiri.

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles