Sabtu, Juli 27, 2024

Bupati Bantaeng Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan

KataDia,Bantaeng – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bantaeng, Wawan Ridwan baru saja menyerahkan SPT Tahunan kepada Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, pada Rabu 3/3

Disebutkan bahwa penerimaan sektor Pajak KPP Pratama Bantaeng meningkat dengan capaian 96,71% di tahun 2020. “Ini tentunya berkat kontribusi Pemerintah Daerah terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng yang senantiasa mendukung kami”, ujar Wawan.

Wawan juga menyampaikan bahwa terkait pencapaian zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), KPP Pratama Bantaeng tahun ini menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara mewakili WBBM ke tingkat nasional.

Sementara itu, Bupati Bantaeng dalam sambutannya menghaturkan apresiasi dan penghargaan kepada KPP Pratama Bantaeng yang bersama-sama Pemda membangun komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berintegritas kepada kami dan seluruh masyarakat yang masuk dalam wajib pajak.

“Saya juga mengajak kepada masyarakat Bantaeng yang terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021. Kontribusi ini menjadi pencerminan komitmen sebagai warga yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan negara”, kata Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, Abdul Wahab, Plt. Kadis BPKD Bantaeng, Yohanes PHR Romuti, serta segenap jajaran KPP Pratama Bantaeng.

Laporan Alimin

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro