Sabtu, Juli 27, 2024

Pengisian SPBU Lamalaka Disorot Publik, Sopir Angkutan Umum Mengeluh.

KataDia, Bantaeng – Fenomena pengisian Bahan Bakar di SPBU Lamalaka 74.92401 Jalan Poros Bantaeng – Bulukumba Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng membuat sejumlah sopir angkutan umum antrian panjang mengeluh.

Pasalnya SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan pengisian jerigen dan kendaraan tangki modifikasi.

Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan SPBU tersebut disinyalir “bobrok” dan juga tak mengindahkan aturan yang di tetapkan PT. Pertamina.

Mengacu pada peraturan Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan maksud dijual kembali. Larangan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

Pantauan awak media di lokasi pada pukul 8.00 hingga pukul 9.00 pagi tadi, jelas marak pengisian jerigen dan mobil modifikasi yang diduga kuat ada kerja sama pihak pengelola SPBU itu .

Beberapa sopir angkutan umum atau yang dikenal ‘Pete-pete’ tengah menunggu antrian untuk pengisian, sangat mengeluh dengan adanya pengisian diduga melewati batas.

“Iya pak saya dari jam 6.30 tadi sudah saya antri disini, na sudah jam 9 belumpi diisi,” keluh sopir yang enggan disebutkan namanya pada, Kamis 11 Maret 2021.

Dia juga menyebutkan bahwa untuk dapat giliran mendapatkan bahan bakar jenis premium/bensin, terkadang tak dapat kebagian karena maraknya pengisian jerigen dan mobil modifikasi yang jumlah pengisiannya sangat banyak.

“Terkadang juga kita dapat dan kadang juga tidak, klo pas sampaiki di dalam pompa bensin sudah habis. Maumi diapa,” ujarnya dengan nada kesal.

Dia juga meminta agar penegak hukum turun tangan untuk memantau hal ini.

Barang siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar.

Sebab, sopir angkutan umum tidak bisa mencari penumpang jika waktu harus dihabiskan mengantri berlama-lama di SPBU Lamalaka.

Sementara itu, setelah dikonfirmasi pihak SPBU Lamaka enggan berkomentar banyak soal dugaan pengisian BBM lewat jerigen dan kendaraan bertangki modifikasi.

“Barusannya memang tadi ramai dan dalam hatiku pasti ada sorotan ini,” singkatnya salah satu pengelola SPBU itu.

Awak media hendak menggali lebih jauh terkait pengisian jerigen dan mobil modifikasi.Namun pihak SPBU yang diberikan wewenang untuk berkomentar terkesan tak merespon.

Hingga berita ini naik pihak SPBU Lamalaka tak memberikan klarifikasi kepada awak media secara detail terkait pengisian jerigen dan kendaraan modifikasi

Laporan Alimin

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro