Minggu, September 8, 2024

Mau tahu Realisasi APBN KPPN, Simak Penjelasan Kepala KPPN

KataDia,Bone – Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) realisasi belanja APBN KPPN Watampone sebagai satker sampai dengan akhir bulan Maret 2021 sebesar Rp 1,24 miliar atau 28,71 % dari pagu sebesar Rp 4,30 miliar., di mana data tersebut langsung disampaikan oleh Kepala KPPN Watampone di ruang kerjanya, Rabu (31/03/2021).

Lebih lanjut dijelaskan oleh Rintok rincian dari belanja tersebut meliputi belanja barang sebesar Rp 35,29 Juta atau 16,09 % dari pagu sebesar Rp 219,42 Juta, belanja barang sebesar Rp 244,75 Juta atau 18,38 % dari total pagu sebesar Rp 1,33 miliar dan belanja modal sebesar Rp 955,08 juta atau 34,72 % dari total pagu sebesar Rp 2.75 miliar.

Dari Rincian tersebut bisa dikatakan realisasi belanja APBN KPPN Watampone sebagai satker telah melampaui target Nasional sebesar 15 % sekaligus melampaui target Provinsi Sulsel 25 % yang telah dicanangkan pada awal tahun 2021.

Tentunya belanja modal merupakan penyumbang terbesar realisasi belanja pada KPPN Watampone sebagai satker, yang terlaksana dengan baik karena proses percepatan pengadaan barang/jasa telah dimulai setelah DIPA diterima akhir bulan November 2020.

Hal tersebut juga berkat sinergi bersama konsultan perencana, tim teknis PUPR Kabupaten Bone dan Provinsi Sulsel serta unit kerja Pengadaan Barang/Jasa Pokja Pemilihan IV Kemenkeu, sehingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi bisa lebih cepat pada triwulan 1 tahun 2021.

Diharapkan dengan telah tercapainya target realisasi belanja triwulan I tahun 2021tersebut bisa lebih diupayakan agar capaian realisasi pada triwulan II dan seterusnya juga bisa melampaui target Nasional dan yang paling penting belanja Pemerintah tidak menumpuk di Akhir tahun guna mendorong pertumbuhan ekonomi diawal tahun.

Dan tentunya Rintokjuharman sebagai Kepala KPPN Bone akan siap menyampaikan informasi Era keterbukaan ini walau tidak tanpa tatap muka akan menyampaikan lewat rilis mengingat Pandemi Covid 19 masih berlangsung sehingga Protokol Kesehatan masih diterapkan secara disiplin, tutup Rintok.

Laporan : Andi Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles