Minggu, Mei 19, 2024

BKD Makassar:”ASN ketahuan Mudik, Tunjangan TPPnya Tak Dicairkan

KataDia, Makassar – Pasca lebaran idul fitri 1442 H , Plt Sekretaris BKPSDMD Makassar, Munandar mengintruksikan timnya segera mengambil dan melaporkan sampel Absen Manual di semua instansi khususnya dilingkup Pemkot Makassar

Pengecekan absensi untuk mengetahui dan memastikan tidak ada ASN yang melanggar aturan mudik

“kami juga akan cocokkan absensi online scan wajah dan sementara ini kami masih proses rekap hasil absensi ASN di kota Makassar, tegasnya

“kita tunggu beberapa jam kemudian, apakah ada ASN yang melanggar atau tidak dan yang pasti kami umumkan hari ini.

Jika terbukti Ada sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik selama libur Idul fitri 1442 Hijriyah 2021,

Ada dua sangsi yang akan diberikan yaitu sangsi ringan maupun berat dan untuk sangsi ringan yang dilanggar adalah, kami tak akan cairkan Honor TPP nya. tegas Munandar saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya .

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Aturan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

 

Laporan Dian Cahyadi

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles