Jumat, Mei 17, 2024

Talk Show, KPPN Watampone Bahas Soal Pemanfaatan Dana Desa dan Pemulihan Ekonomi Nasional

KataDia, Watampone – KPPN Watampone menggelar Talk Show bekerja sama dengan Radio Suara Bone Beradat dengan menggandeng Apdesi Kabupaten Bone, serta 2 desa yakni Desa Mallari Kec. Awangpone dan Desa Bulu-Bulu Kec. Tonra, yang dinilai memiliki kinerja positif baik dalam keterbukaan informasi publik maupun pemanfaatan dana desa.

Dengan mengusung tema lebih dekat dengan Dana Desa (DD), tantangan dan pemanfaatannya di desa pada masa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi topik obrolan di studio SBB, Jum’at (04/06/2021).

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman yang didampingi Kepala Seksi Bank Ruswanto dan Fungsional PTPN Fahrul Aprianto dalam kesempatannya menyampaikan latar belakang penyaluran dana desa melalui KPPN di daerah.

Perkembangan realisasi dana desa tahun 2021 juga tidak luput pada penyampaiannya. Dana Desa untuk Kabupaten Bone pada tahun 2021 sebesar Rp. 333.787.856.000,- untuk 328 desa, dan sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 sudah terealisasi sebesar Rp142.621.701.440,- atau sebesar 42,73%.
Dari jumlah tersebut untuk penyaluran Dana Desa Reguler Tahap I sebesar Rp80.613.106.720,- untuk 327 desa.

Dalam hal mendukung penanganan Covid-19 sebesar 8% telah tersalurkan sebesar Rp16.498.514.880,- serta Bantuan Langsung Tunai untuk bulan ke-1 s.d ke-6 sebesar Rp29.984.796.640,- dengan demikian masih terdapat 1 satu desa yang belum salur.

KPPN Watampone atas nama pemerintah pusat khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas kerja sama yang baik sehingga di Kabupaten Bone pada tahun ini mendapatkan penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Desa untuk Tahun 2020 wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya secara bergantian Ketua Apdesi Kabupaten Bone Andi Mappakaya Amier, Kepala Desa Mallari Wahyuli, SP.d dan Kepala Desa Bulu-bulu Drs.Muhammad Arif menyampaikan hal-hal yang selama ini menjadi tantangan dalam pemanfaatan dana desa .

Secara umum, pemanfaatan DD dapat ditangani dengan baik berkat kerjasama antara pemerintah desa kecamatan, pemerintah daerah serta pendamping desa memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan saran-saran dalam pelaksanaan kegiatan di desa. Diskusi dengan masyarakat melalui telepon menjadi penutup pada kegiatan kali ini.

Laporan A Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles