Sabtu, Mei 18, 2024

Dinkes Bone Gelar Rakor ” Penguatan Pembinaan Pokjanal”

KataDia, WATAMPONE || Dinas Kesehatan Kabupaten Bone kembali menggelar kegiatan yang bertajuk Rapat Koordinasi Penguatan Pembinaan Pokjanal yang digelar di Hotel Helios Jl.Langsat no 89 Watampone yang dimulai pukul 08.00 Wita sampai Selesai, Senin (20/09/2021).

Kegiatan terselenggara berdasarkan keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Program Kerja dan DPA BOK Reguler Seksi Promkes dan PM Dinas Kesehatan Bone 2021

Tujuannya Guna meningkatkan pemahaman masyarakat dan kelompok masyarakat mengenai keberadaan Posyandu sebagai mitra Potensial pemerintah dalam pembangunan nasional yang lebih khusus dapat diketahui eksistensi Posyandu masa kini dan masa depan dan Perannya dalam Pencegahan Stunting, Pencegahan Covid 19 dan Peningkatan Layanan KIA-KB serta fungsi Posyandu setelah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 79; orang terdiri dari Kepala Desa/Kelurahan, Petugas Promkes dan PM di UPT Puskesmas dan Kabupaten Bone guna menyimak pemaparan dan pembawa Materi yang terdiri dari Kadis Kesehatan Kab.Bone, dr.Hj.Nurminah A.Yusuf, MARS, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Eko Nugroho, M.Admin..Kes., Prof.Dr.Arlim, SKM., M.Si, Dosen Prodi Sosiologi Pasca Sarjana UNM dan Kasi Promkes dan PM Marsuki, SKM., M.Kes.

Dari Kegiatan tersebut yang dihasilkan dari tanya jawab dan simulasi diperoleh kesimpulan Analisis Hasil Kegiatan Posyandu (D/S, N/S, K/S, N/D), Melakukan Pendekatan Praktis ke masyarakat untuk meningkatkan capaian pelayanan di Posyandu, Pelaksanaan pelayanan di Posyandu disesuaikan dengan kegiatan sehari hari masyarakat,

Posyandu menjadi arena kolaborasi sektor terkait, Posyandu modernisasi pelaksanaannya secara terencana dan Membuat dan Menyepakati MOU sektor terkait untuk menciptakan modernisasi Posyandu berbasis kearifan lokal.

Guna lebih mengetahui tentang ciri modernisasi Posyandu yang diutarakan dalam kesimpulan kegiatan berikut cirinya yakni Pengambilan Keputusan berdasarkan pemikiran Rational, yang kedua ada pengaturan tugas yang jelas diantara pengurus dan pengelola dan kader, ketiga Jenis Kegiatan Heterogen atau bervariasi,

Keempat Orientasi layanan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kelima ada norma yang dianut secara bersama, keenam Posyandu memiliki legalitas kelembagaan dan tujuh Pola interaksi Sosial yang cepat mobilitas tinggi.

Pentingnya pembahasan tentang posyandu sebab Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumber daya masyarakat ( UKBM) potensial yang mempunyai peran dan fungsi dalam mendukung penyelenggaraan

Upaya peningkatan pelayanan kesehatan dasar di tingkat Desa/Kelurahan dimana dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa menyatakan bahwa Posyandu merupakan salah satu jenis LKD yang mewadahi partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah Desa guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumberdaya manusia.

 

Pewarta A.Syafri Azis

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles