Senin, Mei 6, 2024

Perumda Makassar Terapkan Pembayaran Non Tunai Sistem e-Money

KATADIA,MAKASSAR || Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menerapkan pembayaran nontunai dengan menggunakan sistem e-money di beberapa wilayah seperti di Jl Boulevard, Kelurahan Masale Kecamatan Panakukang 28 September 2021

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Parkir Kota Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan, masyarakat diharuskan membayar parkir menggunakan uang elektronik.

“Kita menyediakan sistem pembayaran teknologi dengan cashless,” ujar Gaffar.

Ia melanjutkan, kebijakan ini bertujuan agar laporan keuangan lebih update dan transfaran.

Selain itu, teknologi pembayarannya lebih mudah melalui e-money.

“Biasa kan cara konvensional agak lama laporannya,” ucapnya.

“Kami juga akan melihat beberapa perbankan di Makassar,” tambahnya.

Kedepan, sistem ini akan diterapkan secara masif di seluruh Kota Makassar. Ia berharap masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran parkir non-tunai.

Sementara itu, salah satu mahasiswa UNM, Adi merasa dimudahkan dengan sistem cashless.

“Ini baik sekali untuk meminimalkan parkir pembohong, biasa kan kalau dikasi uang Rp5 ribu, kembaliannya Rp2 ribu, nah itu kan pelanggaran, tapi kita kadang diabaikan saja,” tutupnya.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles