Senin, April 29, 2024

Bahas Soal Penetapan Peraturan Desa, Pemdes Maradekayya Gelar Musyawarah Desa

KATADIA, GOWA || Badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maradekayya Kecamatan Bajeng Menggelar Musyawarah desa penetapan peraturan desa terkait rencana kerja pemerinta desa (RKPDes) tahun anggaran 2022, kegiatan berlangsung di kampung rewako Tamacinna desa Maradekayya Kecamatan Bajeng kabupaten Gowa.

Dalam Musyawarah tersebut membahas tentang Penetapan RKPDesa yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2022. Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Evaluasi RKP Desa dan APB Desa Tahun 2021, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan Rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa. Senin 09 Nopember/2021

Musyawarah tersebut dihadiri kepala upt pertanian Hartini Kepala desa Maradekayya M Ramli S.Sos. Dg Malli. sekeretaris desa Maradekayya H And Munir Ms S.ip. ketua BPD Yusran Dg Imba dan sekdes Tim Penyusun RKP Desa,Tokoh Masyarakat Babinkantibmas Aiptu H Nur Badri, Babinsa sertu Tajuddin.

Hadir juga beberapa Lembaga Desa dan Pendamping Desa, ketua Gapottan ujung tanah Syamsuddin Dg tola beserta kelompok tani

Kepada Media M Ramli dg Malli menjelaskan ada beberapa materi yang dibahas dalam musyawarah tersebut, baik dari segi pertanian, penyusunan RKP desa untuk tahun 2022, Daftar Skala Kegiatan Desa, Daftar Kegiatan Penaggulangan kemiskinan skala desa serta Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2022 yang diusulkan di Musrenbang Kecamatan Tahun 2021, serta Pemilihan Delegasi Desa untuk mengawal, singkatnya

 

Laporan KK Rate

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles