KATADIA, BONE || Komite Sekolah adalah Lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dimana Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut SD Inpres 12/79 Macanang, Kabupaten Bone melaksanakan Pemilihan Ketua Komite Sekolah yang dihadiri oleh Orangtua/Wali peserta didik yang diundang oleh Pihak Sekolah, Sabtu (26/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SD Inpres 12/79 Macanang, Hj.ST.Aman, S.Pd., M.Pd, membuka acara yang didampingi Suparman, S.Pd dan Ikbal, A.Ma.Pust yang memaparkan kepada peserta musyawarah bahwasanya Pengurus Komite Sekolah saat ini berada dalam kekosongan Ketua Komite yang mana Ketua sebelumnya Prof.Dr.H.Muh.Hasbi, M.Ag telah meninggal dunia.
Untuk memajukan mutu sekolah sangat dibutuhkan peran dari Komite Sekolah yang akan dibentuk nantinya. Banyak Harapan yang akan dilaksanakan untuk memajukan mutu sekolah baik itu dari ramah lingkungan, kegiatan anak dan sebagainya, untuk itu Ibu Kepala Sekolah berpesan agar kiranya Komite Sekolah yang terpilih dapat menjalin kerjasama dengan pihak sekolah untuk memajukan SD Inpres 12/79 Macanang yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Dalam kegiatan Musyawarah Pemilihan Ketua Komite Sekolah terpilih secara Aklamasi Sdr. Ahrianto Mappangara, SE sebagai Ketua Terpilih untuk menggantikan posisi Almarhum Prof.Dr.H.Muh.Hasbi dan Sekretaris Ibu Nurlela, yang mana nantinya dalam struktur mekanismenya Komite Sekolah juga dibentuk susunan pengurus yang nantinya akan di buatkan Surat Keputusan dari Kepala Sekolah SD Inpres 12/79 Macanang yang akan ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bone sebagai Laporan.
Adapun struktur kepengurusan Komite Sekolah yang rencana disusun adalah sebagai berikut :
Ketua : Ahrianto Mappangara, SE
Sekretaris : Nurlela
Wakil Sekretaris :
Bendahara : yang diusulkan dari Guru yang kebetulan ada anaknya disekolah tsb
Wakil bendahara :
dan koordinator Seksi lainnya
Ketua terpilih Ahrianto menyatakan siap memegang amanah terpilih sebagai Ketua Komite SD Inpres 12/79 dan berusaha secara bersama-sama dan gotong royong untuk memajukan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah, namun berharap dukungan para orang tua murid dan guru ataupun yang masuk dalam kepengurusan sebab tanpa kebersamaan yakin Ketua Komite tidak mampu melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya, ujar Ahrianto
Kegiatan diakhiri oleh pesan Guru bidang olahraga Suparman, S.Pd, agar kiranya para orang tua bisa merestui anaknya untuk divaksin sebab kedepannya akan ada pendataan dari Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pendidikan dan terkait lainnya bagi anak didik yang belum divaksin apa kendala dan penyebabnya begitu pula pemakaian Handphone dibatasi sebab saat ini pembelajaran tatap muka sudah berlangsung sehingga penggunaan hp sudah tidak maksimal digunakan lagi.
Laporan A Syafri Azis