Jumat, Mei 3, 2024

Soal Dituding Terima Uang, Brigpol A Bantah dan Tak Benar

KATADIA,BULUKUMBA || Brigpol A akhirnya angkat bicara, pasca dirinya dituding oleh Hj Susnawati yang mengaku dimintai uang sejumlah Rp 125 juta pasca suaminya IR ditangkap atas kasus Narkoba 10 November 2021 lalu.

Brigpol A mengaku, bukan dia yang meminta, melainkan Hj Susnawati yang memberi uang kepadanya, dengan harapan membantu kasus suaminya dan Jumlahnya sebanyak Rp 100 juta.

Hanya saja menurut Brigpol A, itu dia kembalikan tak lama setelah dia pegang, karena bertolak belakang dengan hati nuraninya.

” Saya kembalikan, di bulan Januari 2022, karena saya merasa cara ini salah,”kata A.

Uang yang dia terima itu, kata A tidak seperti diberitakan. Uang kontan Rp 100 juta dia terima, bukan bertahap.

” Mungkin salah, kalau Rp 125 juta,” kata A.

Senada diungkapkan, Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala yang menyampaikan bahwa tidak ada pejabat Polres Bulukumba yang menerima dana dari salah seorang keluarga terduga penyalahgunaan narkotika, yang saat ini prosesnya ditangani oleh Satnarkoba Polres Bulukumba.

“ Sesuai petunjuk pimpinan, bahwa akan memerintahkan fungsi Propam Polres Bulukumba untuk mendalami tudingan tersebut yang dialamatkan ke Brigpol A,” ucap Pelaksana Sementara (PS), Kasi Humas.

Saat ini, kata polisi berpangkat dua balok itu, pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan propam.(**)

 

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles