Minggu, Mei 5, 2024

Andi Hadi Ibrahim Baso Fraksi PKS Sosialisasi Pelayanan Kesehatan

KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan di kota Makassar .

Andi Hadi memaparkan perda No 7 tahun 2009 merupakan perda yang lahir berangkat dari persoalan kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan berdasarkan amanat UUD 1945. Bahkan pemerintah kota dalam hal ini wajib mewujudkan itu. Pelayanan Pada intinya adalah jasa yang diberikan oleh pemerintah kota Makassar dibidang pelayanan kesehatan.

“Intinya kalau ada masalah kesehatanta langsungmi ke puskesmas, kalau tidak dilayani lapor sama kami Nanti di DPRD kami akan kawal”

Dr. Basri Mahmud selaku Akademisi menyampaikan perda ini walaupun sudah lama dan akan diperbaharui kedepan tapi secara subtansial cukup penting bagi pelayanan dasar bagi masyarakat.

Pemerintah harus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khsusunya pada RSUD, Puskesmas dan jaringannya, baik penduduk kota maupun luar kota

“Itu puskesmas, namanya saja pusat kesehatan masyarakat, jadi poin pentingnya bahwa menyehatkan orang sehat, beda dengan rumah sakit, jadi ndk papa sering-sering ke puskesmas, mudah-mudahan sehatki”ungkap Dr Basri Mahmud.

Sementara Narasumber kedua yakni H. Muhammad Atas Messa selaku Pemerhati kesehatan menambahkan sebagai warga kota Makassar kita perlu sadar dan turut ambil bagian dalam pemenuhan kesehatan.

“Jagai anakta, keluargata, tetanggata biar tetap sehat, intinya seringki olahraga, makan bergizi, dan general check up biar ditahu penyakitnya sejak dini”.Pungkasnya

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles