KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli yang kerap disapa (Acil) dari fraksi (PPP) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.
Sosper tersebut digelar di hotel Maleo Rabu (23 /3/2022). Turut hadir sekertaris dewan Kota Makassar, Dahyal dan Fajar Baharuddin sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Acil mengatakan sosialiasi Perda ini sudah sangat lama, namun masih perlu banyak sosialisasi ke masyarakat. Menurutnya, pendidikan keagamaan di masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Karena kita ketahui pedoman hidup kita itu Alquran, jadi kita jangan hanya tau baca saja tapi harus menjadi pedoman kita,” ujarnya
Fasruddin Rusli menginginkan di masyarakat tidak ada lagi yang tidak tau baca tulis Alquran, sehingga ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang dimasyarakat dan membentuk ruang-ruang belajar di masjid-masjid.
Kami juga tekankan kepada orang tua, bahwa bimbing lah anaknya berpendidikan agama dan itu wajib.”tegas acil
Sementara, sekertaris Dewan Kota Makassar, Dahyal mengatakan Perda ini bukan hanya memperkuat baca tulis Alquran, namun mengawal insentif bagi guru mengaji dan juga membantu lembaganya.
“Perda ini bukan hanya seperti yang kita ketahui bersama seperti metode Ikra (baca tulis) saja, tapi perda ini membahas bagaimana mengawal yang lainnya, termasuk guru mengaji,” tuturnya
Ia mengatakan, saat ini Pemkot Makassar memberikan perhatian lebih yang kepada guru mengaji salah satunya memberikan insentif dan menyediakan fasilitas yang memadai.
Sementara, Fajar Baharuddin menuturkan perda baca tulis Alquran bertujuan untuk melatih dan memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk bisa membaca secara tartil.
“Tujuan bagaimana anak-anak kita semua tingkat TK, SD, SMP bisa membaca Alquran. Jadi, tidak hanya membaca dan memahami ayat-ayat Alquran. Dapat juga menghafal sebagai upaya standar sertifikasi,” katanya.