Selasa, Mei 21, 2024

PD Parkir Makassar Raya, “Kalau Terbukti Pungli Pecat”

KATADIA,MAKASSAR || PD Parkir Makassar Raya menanggapi pemberitaan di salah satu Media terkait maraknya jukir liar di mana dianggap terkesan melakukan pembiaran, sehingga seolah-olah ada oknum yang membekingi.

“Kalau terbukti, kami Layangkan Pemecatan pada oknum itu. Olehnya pada kesempatan ini perlu kami klarifikasi, bahwa saat ini kami tetap berusaha secara maksimal untuk meminimalisir.

Misalnya memasifkan patroli rutin TIM TRC melalui 2 unit kendaraan tujuan, agar bisa menekan keberadaan Jukir” liar di setiap wilayah,”ujar Kabag Pengelola Asrul B.

Jika ada terindikasi melakukan pungli, jelas Humas PD Parkir Makassar ini, karena memungut uang masyarakat tanpa legalitas hukum. Ia langsung memerintahkan personil TRC melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Makassar.

“Itu untuk memastikan di setiap titik parkir dikelola oleh Jukir Resmi. Di samping itu juga dalam hal ini TRC bertugas menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat yang masuk lewat Humas PD Parkir Makassar baik pengaduan lewat Medsos atau person,”ungkapnya.

Apalagi, tambahnya, jika keberadaan jukir liar memang menjadi fenomena di setiap kota berkembang, seperti Makassar. Penangananya perlu dilaksanakan secara massif dan melibatkan semua pihak.

Baca Juga: Karena ini DPRD Gorontalo Puji PD Parkir Makassar

“Utamanya teman -teman media yang memang bertugas sebagai monitoring kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, sehingga kami juga butuh saran dan masukan’ta, jika menemukan hal tersebut di lapangan untuk bantu menginformasikan, agar secepatnya kami tindak lanjuti,”urainya.

Ada pun itu, saat ini orientasi kerja PD Parkir Makassar yang di komandoi 2 Penjabat Direksi, Andi Fadly Ferdiansyah dan Nikolaus Beni hal itu sesuai Perwali 66 tahun 2022 tentang percepatan penataan Total BUMD, lebih kepada penguatan kelembagaan dalam rangka perubahan fungsi.

“Dimana nantinya PD Parkir Makassar, bukan lagi sebagai penagih, akan tetapi sebagai Pengelola Parkir yang akan bekerja sama dengan Instansi,”tuturnya.(**)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles