Jumat, Mei 17, 2024

Polres Gowa Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan

KATADIA,GOWA ||  Satu unit rumah panggung, dirubuhkan hingga rata dengan tanah warga menggunakan tali, ikut pula di sengso dua pohon mangga, di dusun Pare-Pare, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa, Rabu 16/Maret /2022, pukul 09:00 Wita pagi,

Kepolisian Resor Gowa, Polsek Bajeng, melaksanakan kegiatan pengamanan Eksekusi tanah dan Bangunan, rumah panggung, bertempat di dusun Pare-Pare, desa maradekayya, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa, Rabu 16/Maret /2022, pukul 09:00 Wita Pagi,

Pengamanan Eksekusi terhadap lahan / Rumah panggung, (Objek perkara) Perdata No : 46 / PDT.G / 2001/ PN.Sungguminasa yang diputus oleh pengadilan negeri Sungguminasa, tanggal 16/ Mei/2002, yang telah berkekuatan Hukum tetap,

Eksekusi Dilakukan setelah sengketa Tanah lahan, dimenankan oleh penggugat Almarhum H Hajar Dg Ngintang, yang beralamat Swadaya kelurahan Tompo Balang, kecamatan Somba Opu, dan sebagai pemohon Eksekusi tanah Lahan/rumah panggung, Atas Nama Nurlia, beralamat dusun pare-pare, Desa maradekayya, yang sementara dirobohkan,

Pada saat akan memasuki objek perkara anggota beserta tim penetapan Eksekusi dihadang oleh masyarakat dan tetangga termohon namun dapat diatasi dan dilanjutkan dengan pembacaan penetapan eksekusi dan eksekusi tanah lahan dan bangunan berjalan Lancar,

Pembacaan penetapan Eksekusi No. 01 / PEN.EKS.PDT / 2018 / PN. LBB. tanggal 12 Februari 2018, Oleh Muh Yusuf SH MH, Panitera juru sita pengadilan Negeri Sungguminasa, dengan Saksi – Saki dari pengadilan Nawir SH, beserta Wahyu And, dari pengadilan negeri Sungguminasa,

Dalam pengaman eksekusi ada 80 personil kepolisian polres Gowa, Polsek Bajeng, dari kodim 1409, 4 personil, Beserta dari POM, 3 personil, mengawal jalannya proses Eksekusi pengosongan tanah lahan/ rumah panggung, yang letaknya disamping tokoh bahan bangunan milik H Amir Dg Gassing, tersebut,

Aparat dipimpin langsung oleh Kabag Ops polres Gowa, Kompol Tamba Hamid, didampingi Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsy SH, Dg Muang, beserta Kanit Intel Polsek Bajeng, Aiptu Saharuddin, Sebelum melaksanakan pengamanan eksekusi, telah memberikan arahan dan penekananan kepada personil yang terlibat pengamanan eksekusi lahan tersebut,

Kapolsek Bajeng AKP Alhabsy SH, Dg Muang didampingi Kanit Intel Polsek Bajeng, Aiptu Saharuddin, beserta Kepala desa Maradekayya, M.Ramli S.Sos, beserta Sekdes maradekayya, H ABD Munir HS, menyampaikan Pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan yang ada di dusun Pare-Pare, tersebut berjalan kondusif lancar dan Aman sesuai dengan rencana, Alhamdulillah, ungkapnya,

 

Laporan KK Rate

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles