Selasa, Mei 14, 2024

Dana BOS Tak Cair, Listrik SMPN 3 Makassar Nyaris Diputus

KATADIA, MAKASSAR || Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2022 untuk Kota Makassar rupanya belum cair. Padahal, dana BOS tahap pertama ini seharusnya sudah bisa dimanfaatkan oleh sekolah untuk periode Januari-Maret. 22 April 2022

Keterlambatan Bantuan Operasi Sekolah (BOS) membuat para kepala sekolah mengeluh, pasalnya Dana BOS yang seharusnya cair tahap Pertama di bulan Januari – Maret agar bisa dimanfaatkan oleh sekolah namun tak kunjung cair hingga di bulan April 2022 ini

Keterlambatan pencairan dana BOS tentu berimbas pada pihak sekolah, salah satunya di SMPN 3 Makassar,

Kepala UPT SPF SMPN 3 Makassar Kaswadi mengatakan keterlambatan Dana Bantuan Operasi Sekolah tentu berdampak pada proses pembelajaran dan beberapa item lainnya.

Dikatakan Ada 12 item yang harus digunakan dalam dana bos, kemudian dana bos juga digunakan untuk keperluan membayar biaya operasional rutin sekolah, seperti air, listrik, dan telepon.

Seperti halnya saat ini, penggunaan atau pembayaran Listrik terpaksa kita harus meminjamkan dana agar aliran listrik tidak diputus.

Jadi kita pinjam dana dulu lah dan kita janji jika dana is cair langsung kita bayar

Biaya yang dipinjam pun, dikatakannya bergantung pada besaran kebutuhan. Untuk SMPN 3 sendiri, biaya listrik menghabiskan sekitar Rp6 juta per bulan. Itu belum mencakup biaya air dan telepon. “Kalau tidak dibayar ya pasti diputus,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, semua persyaratan dana BOS sudah dipenuhi. Selebihnya hanya menunggu kebijakan dan keputusan keuangan dari pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengaku adanya keterlambatan dalam pencairan dana BOS. Hal itu disebabkan surat keputusan wali kota terkait penetapan juknis dana BOS belum dibuat.

“Itu seharusnya dilakukan di Desember kemarin. Saya kan baru menjabat awal Januari. Setelah kami periksa, ternyata SK-nya belum dibuat. Jadi kami langsung bikin,” ucap Muhyiddin. Dilansir dilaman SINDOnews.com

Imbas keterlambatan SK tersebut, pengajuan permohonan ke Kementerian Pendidikan pun terlambat dilakukan.

Ini sudah selesai. Jadi waktu bulan 2 itu kemarin kami buat dan upload ke Kementerian. Di Kementerian Keuangan sudah juga,” jelasnya.

Muhyiddin mengaku, pihaknya dijanjikan pencairan bakal terlaksana pada pekan depan untuk tingkatan satuan pendidikan SD dan SMP.

Untuk besarannya sendiri berbeda-beda, bergantung kebutuhan dan jumlah siswa setiap sekolah. “SD sama SMP insyallah bersamaan semua. Kami disampaikan kemarin dari Kemenkeu bahwa pekan ini sekitar tanggal 15-an cair, tapi bisa saja sebelum itu, dan disampaikan juga bahwa akan keluar untuk triwulan berikutnya,” pungkasnya.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles