Jumat, Mei 17, 2024

Pasca Adanya Pembatasan Jam Besuk, Rumah Sakit Tenriawaru Bone Kembali Normal

KATADIA,BONE || Plt.Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, drg.Yusuf Tolo, M.Kes mengatakan saat ini Rumah Sakit telah mengambil kebijakan untuk menormalkan kembali terkait pembatasan jam besuk pasien.

Kebijakan pembatasan jam besuk, sebelumnya telah diterapkan berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi darurat Covid-19

Dulu ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan dengan kondisi darurat covid-19,” ujar Yusuf Tolo, Kamis (14/04/20222).

Diakuinya, sebelum surat edaran Menteri Kesehatan dikeluarkan, setiap pembusuk pasien di rumah sakit Bone kurang lebih selama 3 jam.

Jadi kita kurangi dulu, dari 3 jam ke 2 jam. Sekarang ini setelah melihat kondisi angka terkonfirmasi Covid 19 di setiap daerah sudah mengalami penurunan sehingga layanan Rumah Sakit lebih diintensifkan begitu pula jam berapa dikembalikan seperti sedia kala yakni untuk pagi mulai Pukul 11.00 wita – 14.00 dan Sore mulai Pukul 17.00 – 20.00 wita,” ungkapnya.

Namun beberapa aturan seperti usia dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan membesuk tetap diberlakukan.

Walau angka Covid 19 sudah mulai menurun Protokol Kesehatan tetap diterapkan seperti Pengukuran Suhu tubuh, mencuci tangan dan gunakan masker jika berkunjung ke Rumah Sakit Tenriawaru demi menghindari hal hal yang diluar kemampuan kita, tutup Yusuf Tolo

 

Laporan A Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles