Minggu, Juni 2, 2024

Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Kadaluarsa

KATADIA,MAKASSAR || Sesuai arahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra. Bagian Pengawasan Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan penertiban dan pembersihan beberapa baliho dan spanduk di ruas jalan Protokol Kota Makassar, 22/05/2022

Tujuan penertiban yang dilakukan oleh Bapenda Kota Makassar adalah untuk menghindari pemasangan reklame yang kadaluarsa

Selain itu, untuk mencegah terganggunya keindahan rencana kota Makassar akibat baliho yang kadaluarsa

“Hari ini kami dari Bapenda Kota Makassar melakukan penertiban dan pembersihan reklame kadaluarsa yang mengganggu keindahan rencana Kota Makassar,” kata Firman Pagarra.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles