KATADIA,MAKASSAR || Sesuai arahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra. Bagian Pengawasan Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan penertiban dan pembersihan beberapa baliho dan spanduk di ruas jalan Protokol Kota Makassar, 22/05/2022
Tujuan penertiban yang dilakukan oleh Bapenda Kota Makassar adalah untuk menghindari pemasangan reklame yang kadaluarsa
Selain itu, untuk mencegah terganggunya keindahan rencana kota Makassar akibat baliho yang kadaluarsa
“Hari ini kami dari Bapenda Kota Makassar melakukan penertiban dan pembersihan reklame kadaluarsa yang mengganggu keindahan rencana Kota Makassar,” kata Firman Pagarra.