Sabtu, Mei 18, 2024

Fraksi PKS Andi Hadi Ibrahim Baso , Sosialisasi Perda Pendidikan baca tulis Al-Qur’an

KATADIA, MAKASSAR ||  Anggota DPRD Makassar fraksi PKS Andi Hadi Ibrahim Baso kembali menggelar sosialisasi perundang-undangan No 1 tahun 2012 angkatan ke VIII 2022 dengan tema “Pendidikan Baca Tulis Alquran” di Hotel Sarison Makassar .Minggu (05/06/2022)

Andi Hadi Ibrahim Baso dalam paparannya menjelaskan bahwa membuat peraturan adalah salah satu tanggung jawabnya selaku anggota dewan, selain membuat juga turut mensosialisasikan kepada masyarakat

Andi Hadi menambahkan khusus perda ini, mengajak kepada pemerintah dan masyarakat serta lembaga terkait untuk peduli pada pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.

“Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an adalah program yang selaras dengan pendidikan nasional terutama terkait dengan pendidikan moral. Apapun harapanta Bu akan kami kawal, karena ini juga sudah jadi perda walaupun sudah lama, sisa memang teknis di lapangannya” Ujar Andi Hadi

Ketua Bidang Pembinaan Umat DPW PKS Sulsel ini juga menegaskan bahwa terlaksananya pendidikan baca tulis Al-Qur’an melalui perda ini adalah tanggungjawab kita bersama.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, mariki sama sama jaga dan kawal ini perda, insya Allah membawa keberkahan untuk daerah kita, Makassar tercinta” Pungkasnya

sementara Narasumber pertama Selaku Pemerhati pendidikan yakni, Ita wari setirojina mengatakan pendidikan baca tulis Al Qur’an ini sangat penting begitupun Profesi sebagai guru mengaji.

“Kalau ditanya anak-anak kita kalau besar nanti mau jadi apa, mereka akan menyebutkan banyak jenis profesi yang akan dicita-citakan namun sedikit atau hampir jarang ada yang mau menjadi guru mengaji.”

karena guru mengaji rendah penghasilannya, susah kerjanya, banyak tantangannya.

Walaupun demikian masih ada juga yang rela dengan ikhlas mengambil profesi sebagai guru mengaji.

Hal yang sama dijelaskan kepada Narasumber kedua yakni,Madinah S.ag sebagai BKPRMI atau disebut Praktisi pendidikan alquran , hal ini membantu pemerintah dalam pelaksanaan aplikasi Perda baca tulis Al Qur’an ini dan juga menjadi mediator bagi guru mengaji untuk mendapatkan pelayanan baik sertifikasi guru mengaji, kurikulum, dan advokasi insentif guru mengaji.

“Daftarki TPA ta nanti lewat jaringan kelembagaan kita bantu uruskan dan kembangkan TPA ta”..

Melalui sosialisasi perda ini, salah satu peserta bernama Irwan bertanya, kebetulan beliau salah seorang peserta (guru mengaji)menyampaikan sedikit pengalaman atau merasakan menjadi guru TPA, menceritakan sejak 2007 ia pernah menjadi guru mengaji, saat ia mengajar tak jarang murid keluar masuk mengaji apalagi kalau lamaki pindah bacaannya pasti keluarki, ini tentu menjadi tantangan sebagai guru mengaji bahwa sambil membina murid, kami juga diuji untuk sabar dan melatih mental.

bahkan tidak semua masyarakat atau orang tua murid, berpikir kami guru mengaji mendapatkan insentif tetapi seorang guru mengaji tidak berharap atau mencari gaji, tapi paling tidak ada penghargaan bagi guru mengaji

Belum lagi persyaratan administrasinya yg ribet bahkan sudah diurus malah belum cair-cair, “ungkap irwan

Sehingga kami berharap sosialisasi perda baca tulis alquran ini perlu menjadi perhatian pemerintah khususnya bagi para guru guru mengaji untuk lebih diperhatikan kesejahteraannya.”Pungkasnya

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles