KATADIA,MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi PKS Azwar,ST kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak dihadapan Konstituennya ,di Tree Hotel jalan pandang Raya, Minggu (26 /06/2022).
Kegiatan ini tentu dihadiri dua orang narasumber hebat yakni Dr. Rahmawati Rasyid dan Muhammad
Pada kesempatan ini Azwar,ST mengingatkan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa maka wajib untuk memperhatikan hak dasar anak yang mereka miliki sejak lahir,yang meliputi hak sipil, hak pangan dan gizi, hak pendidikan dan hak perlindungan khusus
“Perlindungan anak adalah hal mutlak yang harus kita lakukan bersama, sehingga Perda ini menjadi sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui tentang hak- hak anak,” jelas Azwar,ST dihadapan konstituen
Politisi Kritis fraksi PKS ini berharap, dengan adanya sosialisasi ini para orang tua terutama kaum ibu – ibu mengerti dan faham akan perlindungan dan hak anak sudah dilindungi dengan payung hukum sebagaimana Perda yang dimaksud.
“Anak adalah harapan dari orang tua dan generasi penerus bangsa yang memiliki hak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, karena suatu bangsa tindakan pernah akan maju bila anak – anak generasi penerus bangsa ini tidak diperhatikan mulai dari awalnya,” terangnya.
Akhir sosialisasi Azwar berharap dengan adanya Perda ini, ke depannya tidak ada lagi anak terlantar, juga tidak ada lagi anak yang tidak sekolah, dan tidak ada lagi anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.
Laporan DC