KATADIA,MAKASSAR || Demi memaksimalkan setoran pajak, Pemerintah Kota Makassar akan meminta akses CCTV semua restoran di wilayahnya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan memantau transaksi yang dilakukan melalui CCTV guna menghindari kebocoran pajak daerah. 11 Juli 2022
Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan jika selama ini pihaknya kerap kecolongan soal pajak restoran. Karena penarikan pajak hotel, restoran, hiburan, dan sejenisnya di Makassar masih bersifat self assesment atau dilaporkan sendiri oleh pemilik restoran.
Kondisi seperti itu rawan manipulasi. Mereka membayarkan sesuai kondisi-kondisi mereka, cuman sayangnya banyak juga oknum yang tidak membayar sesuai apa yang harus dibayarkan
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar Harryman menyebutkan, ada kurang lebih 1.200 wajib pajak restoran di Makassar. Selama ini mereka menyetor pelaporan pajak secara daring terkait omzet yang mereka dapatkan.
Hanya saja, masih banyak restoran yang tidak melaporkan sesuai dengan yang mereka dapatkan tiap hari. Pemantauan CCTV tersebut dinilai bisa memantau sekaligus menjadi bahan perbandingan data yang disetor restoran
Pelaporan online kan mereka yang input sendiri, dengan pemantauan CCTV ini, minimal kami punya data pembanding berapa yang meraka laporkan dan berapa yang ada di CCTV
Selain itu, tim uji petik juga tetap melakukan pemantauan langsung di restoran agar tak ada celah kebocoran pajak. Saat ini ada 31 tim uji petik yang melakukan pengawasan ke sejumlah restoran.
Diketahui, target pajak restoran untuk tahun ini sebesar Rp230 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan target dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp140 miliar.