Minggu, Mei 5, 2024

Bongkar Peredar Narkoba Dalam Lapas, Kemenkumham Sulsel Bentuk Tim Khusus

KATADIA,MAKASSAR || Banyaknya isu yang berkembang terkait peredaran narkoba dalam lapas diduga dikendalikan oleh oknum pegawai lapas itu sendiri. Kanwil Liberti Sitinjak akan melakukan tindakan tegas kepada oknum pegawai yang terlibat dalam penyulundupan barang haram tersebut

Untuk membongkar jaringan tersebut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel membentuk tim khusus Pegawai BKO.

Kepala Devisi pemasyarakat Suprapto mengatakan Pembentukan dilakukan karena ingin mengetahui apakah benar benar dan betul peredaran ada oknum pegawai lapas yang terlibat di dalamnya

Namun setelah dikembangkan dan didapatkan ternyata ada beberapa modus ditemukan setelah tim khusus diturunkan oleh Kakanwil kemenkumham,

Salah satu diantaranya dengan cara melakukan pelemparan dari luar tembok, lalu barang haram tersebut ditangkap oleh tenaga yang dikirim kesana,

Kemudian Modus lainnya juga yang digagalkan oleh tim khusus bentukan Kanwil kemenkumham, waktu itu tim berhasil menggagalkan narkoba seberat 78gram melalui orang orang yang tidak dikenal atau pembesuk.”beber Suprapto

Berselang Tiga hari kemudian pegawai kami kembali menangkap 1 ball atau seberat 50gram, barang haram tersebut diselundupkan melalui perut ikan yang sudah dimasak

Jadi Indikasi itu emang ada, bandar dari luar berusaha menyusupkan kedalam lapas dengan berbagi cara. pungkas Suprapto dalam konferensi pers yang digelar Kemenkumham Sulsel jalan Sultan Alauddin

Hadir dalam Konferensi Pers pada kamis 28 Juli 2022

1. Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (Narsum Pertama/Pembuka)

2. Kadiv Pemasyarakatan, Suprapto (Narsum Kedua)

3. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan (Narsum Ketiga)

4. Kadiv Keimigrasian, Jaya Saputra (Narsum Keempat)

5. Kadiv Administrasi, Sirajuddin (Narsum Kelima/Terakhir).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles