KATADIA, MAKASSAR || Kasus Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Dasar Inpres Bontoa Barombong, kecamatan Tamalate menjadi sorotan publik, dugaan pungutan liar tersebut menjadi keluhan orang tua murid terkait pembelian seragam sekolah
Menanggapi kasus tersebut Kepala UPT SPF SD Inpres Bontoa Hj Nurliah saat dikonfirmasi media ini membantah adanya pungutan tersebut,
Tak ada pungutan itu dek, seperti yang menjadi sorotan public, apalagi dikatakan ada pungutan biaya pendaftaran sebesar Rp550.000 itu tidak benar, Kan Pendaftaran lewat online dan itu Gratis dan langsung di akses lewat portal website PPDB makassar atau https://ppdb.makassarkota.go.id/
Adapun Baju seragam sekolah dan atribut yang dijual, memang sudah disiapkan di koperasi sekolah dan pihak sekolah hanya menawarkan jika ingin membeli baju dan tak ada paksaan. Boleh di beli di luar atau beli di koperasi sekolah. Ujar Hj Nurlia
Terkait permintaan sumbangan pembangunan mushollah pada orangtua murid, itu juga kita tidak paksakan seiklasnya saja, jadi mungkin orangtua murid salah paham atas pembelian dan sumbangan pembangunan adalah pembebanan bagi orangtua murid untuk peserta didik baru, dan permintaan sumbangan juga atas kesepakatan dan sepengetahuan komite sekolah dalam rapat sebelum pelaksanaan PPDB, pungkasnya Hj Nulia kepada media ini saat dikonfirmasi lewat via telepon pada 8 Juli 2022 (***)