Sabtu, Mei 18, 2024

PN – Pemkab Bantaeng MoU Pelayanan One Day Service

KATADIA,BANTAENG, || Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng menandatangani kerja sama One Day Service Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kamis (28/7).

Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Demi Hardiantoro dalam kesempatan itu memperkenalkan one day service terkait pelayanan dokumen kependudukan terkait PN dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng.

“Jadi awalnya ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, misalnya ganti nama untuk menyesuaikan dokumen lain atau ada kesalahan penulisan nama, memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya.

“Mereka harus ke Disdukcapil dulu, kemudian menjelaskan bahwa mereka masih membutuhkan proses persidangan, yang hasil akhirnya adalah putusan pengadilan melalui sidang untuk permohonan perubahan nama dan lain-lain. Kami akan mengurangi sistem lama menjadi satu hari, ” dia menambahkan.

Pemohon nantinya dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) langsung diberikan pelayanan oleh Disdukcapil kemudian diarahkan ke PN. Prosesnya akan dibantu hingga persidangan akan dilakukan secara online, dan pada hari yang sama produk akan langsung keluar dari pengadilan dalam bentuk putusan pengadilan.

“Komitmen yang kami buat dengan produk Disdukcapil muncul lagi dalam waktu satu hari dari dokumen kependudukan Disdukcapil. Sehingga nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Pengadilan Negeri dan Disdukcapil bisa datang dan dilayani hanya dalam satu hari. Kami akan buka layanan di MPP Senin sampai Jumat. Untuk jam pelayanan kita batasi dari jam 8 sampai jam 10 pagi, agar cepat selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng saat ini telah melakukan upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng. Kerjasama ini merupakan bentuk kebersamaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kita melakukan upaya percepatan pelayanan yang merupakan bentuk komitmen kebersamaan. Seluruh unit pengabdian masyarakat hari ini dituntut untuk melakukan upaya percepatan inovasi, kepastian dan kemudahan dalam memberikan produk pelayanan kepada masyarakat. Kita bersyukur dan ini merupakan gaji Hari ini PN Bantaeng tanggap dan adaptif dalam melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles