KATADIA,MAKASSAR || Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menghadiri kegiatan Uji Konsekuensi Kominfo Makassar yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar selaku PPID Utama, di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma, Senin (25/7/2022)
Kegiatan ini bertujuan untuk menguji konsekuensi data informasi publik di setiap SKPD di lingkungan Pemkot Makassar, yang bersifat terbuka dan dikecualikan, .
“Kami hadir atas undangan dan dalam kegiatan ini kami berbagi pengalaman terkait data informasi publik yang biasanya diminta oleh pemohon informasi,” ujar Hamka Darwis selaku PPID DPU Makassar.
“Kami juga menyarankan kepada PPID Utama atau Kominfo untuk menyampaikan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi yang baku dan dapat dipedomani oleh masing-masing SKPD Pelaksana PPID,” lanjutnya.
Dalam kegiatan ini, setiap SKPD diminta untuk menyampaikan data informasi yang akan diuji konsekuensinya. Hadir sebagai nara sumber, Abdul Kadir Patwa (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan 2015-2019).