Minggu, Mei 19, 2024

5837 WBP Sulsel Dapatkan Remisi Hari Kemerdekaan

KATADIA,MAKASSAR || Sebanyak 5.837 Narapidana Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Selatan mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Aula Lapas Kelas I Makassar oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Kanwil Liberti Sitinjak. Rabu 17 Agustus 2022

Sebelum memberikan remisi, Gubernur Sulawesi Selatan terlebih dahulu memberikan sambutan, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Gubernur Sulsel mengatakan, momen HUT Kemerdekaan kali ini tentu menjadi milik seluruh masyarakat, termasuk WBP. Oleh karena itu, pemerintah melalui Menkumham memberikan remisi kepada WBP yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti pembinaan, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan apresiasi kepada WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan terukur. Tujuannya untuk mempersiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar mampu berintegrasi secara sehat saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.” kata Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman mengutip pesan Menkumham kepada WBP yang mendapat remisi agar menggunakan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, dan terus mengikuti acara pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh. “Ingatlah bahwa proses yang kamu lalui saat ini bukan hanya penderitaan, tetapi proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih dikenal dari sebelumnya.” ujar Sudirman kepada WBP yang hadir.

Tak lupa, Sudirman berpesan kepada WBP yang mendapat remisi untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti semua tahapan, proses, kegiatan acara pembinaan ke depannya. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dalam masyarakat.

Jadilah pribadi dan pribadi yang baik. Hidup dalam nilai-nilai sosial yang baik dan taat pada hukum. Mulai aktif berkontribusi dalam pembangunan untuk melanjutkan memperjuangkan hidup, penghidupan dan penghidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.” Pesan Sudirman kepada WBP hadir.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi ini merupakan puncak dari serangkaian resolusi pemasyarakatan, yakni pemberian hak kepada narapidana dan anak. “Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan telah menjadi kebijakan yang responsif sekaligus sebagai komitmen penataan dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan publik ke depan, kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh Narapidana.” kata kebebasan.

Kemudian Liberti mengatakan, dari 5.837 WBP yang mendapat remisi, sebanyak 122 WBP mendapat RU. II dimana mereka yang mendapatkan remisi ini akan langsung bebas.

Dalam pemberian remisi ini, Liberti berpesan kepada WBP untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, kembali ke keluarga dan menjadi anggota masyarakat yang baik dan taat hukum.

Selanjutnya Kepala Bidang Pembinaan Lapas Klas I Makassar membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pemberian Remisi Umum 2022 kepada Narapidana dan Anak, dilanjutkan dengan penyerahan SK Gubernur Sudirman, Kakanwil Liberti, dan jajaran Forkopimda.

Usai pemberian remisi, Gubernur Sulsel, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, beserta jajaran Forkopimda Sulsel mengunjungi Pameran Karya WBP Sulsel.

Produk yang dipamerkan adalah mesin jahit, produk garmen buatan WBP seperti baju, kursi dan meja dari rotan, pernak pernik, asbak, tempat tisu, dll.

Selain itu, ada bahan makanan yang merupakan hasil produksi dan panen dari kebun penjara Makassar.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Fietra Sani, Kapolres Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Komandan Kodam XIV Hasanuddin Mayjen. Andi Muhammad, dan anggota Forkopimda. Sulawesi Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Sirajuddin, Kepala Bidang Imigrasi Jaya Saputra, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nur Ichwan, Staf Lapas Klas I Makassar, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Pegawai Kantor Wilayah.

 

 

Sumber Humas Kemenkumham Sulsel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles