Senin, Mei 6, 2024

Hebat! Petugas Lapas Ciptakan Alat Pendeteksi Kebakaran Terhubung ke Ponsel

KATADIA,PARE PARE || Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare (Lapas Parepare), Tegar Fauzy Rifai membuat alat pendeteksi kebocoran api dan gas yang terhubung dengan ponsel Android. Tegar merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diangkat pada tahun 2021 di Lapas Parepare.

Perangkat ini terbuat dari Arduino (pengontrol mikro papan tunggal open-source, yang dirancang untuk memfasilitasi penggunaan elektronik di berbagai bidang) sebagai mikrokontroler.

Menurut Tegar, alat ini masih portabel karena didesain berukuran kecil sehingga bisa disimpan di tempat yang rawan kebakaran seperti dapur, ruang kerja, dan ruang lainnya.

Pada alat ini juga terdapat sensor MQ6 sebagai pendeteksi gas, sensor nyala sebagai pendeteksi kebakaran, buzzer sebagai alarm dan aplikasi android untuk memantau/mendapatkan notifikasi jika terjadi kebocoran gas/kebakaran.

Tegar yang merupakan lulusan D3 Teknik Elektro Politeknik ATI Makassar ini belajar dari sisa komponen pelatihan dan praktik di kampus. “Motivasi dibuatnya alat tersebut adalah untuk menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi Lapas Parepare dan mencegah kebakaran,” kata Tegar.

Sistem kerja alat ini adalah dapat mendeteksi kebocoran gas dan nyala api melalui aplikasi android yang telah dibuat. Alat ini juga memiliki hidangan telepon darurat dimana nomor pemadam kebakaran dapat dimasukkan.

Lebih lanjut Tegar menjelaskan bahwa alat ini bekerja menggunakan jaringan internet sehingga Anda bisa mendapatkan notifikasi di mana saja.

Plh Kepala Lapas Parepare, Rahnianto mengatakan, alat ini bisa menjadi inovasi bagi Lapas Parepare dalam mengembangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Inovasi ini juga untuk meminimalisir dampak yang lebih luas akibat terjadinya kebakaran. Ia berharap alat ini bisa dikembangkan dan mendapat perhatian di tingkat kementerian sehingga ke depan bisa dikembangkan dan nantinya bisa ditiru oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi petugas Lapas Parepare yang berhasil membuat alat tersebut. “Alat ini patut kita apresiasi dan dapat digunakan di seluruh Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan untuk mencegah kebakaran,” kata Liberti.

Liberti berharap alat ini segera difinalisasi dengan baik dan dikemas secara menarik untuk kemudian didaftarkan pada Hak Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham, Sulawesi Selatan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles