Senin, Mei 20, 2024

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menjadi Perhatian ADPERTISI

KATADIA,PANGKEP || Kelurahan Bonto Perak Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep mendapat kesempatan menjadi salah satu tempat pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh Aliansi Dosen Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ADPERTISI) pada Senin 18 juli 2022. Kegiatan dikuti 192 peserta dari 53 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terbagi dalam 21 kelompok dan 21 pendamping.

Dari keseluruhan peserta dosen pengabdi berasal dari berbagai PTS yang tersebar diseluruh Indonesia. Sebelum melakukan pengabdian kebeberapa desa dan kelurahan yang ada di tiga kecamatan Pangkajene, Minasa Tene dan Balocci, peserta diterima dan dilepas oleh Bupati Pangkep Yusran Lalogau di ruang pola kantor Bupati Pangkep. Yusran Lalogau dalam sambutannya saat menerima peserta PKM mengatakan menyambut baik kegiatan PKM ADPERTISI, sebab yang hadir adalah dosen yang mempunyai kapasitas sebagai pemikir yang bisa membantu pengembangan Kabupaten Pangkep.

Lebih lanjut di sampaikan bahwa ada beberapa program bupati yang menjadi tugas untuk dituntaskan, salah satunya adalah masalah stunting ujar bupati. Program tersebut adalah salah satu yang menjadi program kampanye bupati yang lalu untuk menjadikan pangkep zero stunting sehingga diharapkan dengan kehadiran dosen melalui kegiatan PKM bisa membantu merealisasikan program tersebut. Sejalan dengan itu Dr. Yusriadi Hala dosen STIEM Bongaya, selaku kordinator Steering Committee mengatakan bahwa apa yang menjadi harapan bupati sejalan dengan tema PKM kali ini yaitu ”Kolaborasi ADPERTISI dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep kita wujudkan kemandirian lokal daeran Kabupaten Pangkep.”

Hadir pada acara penerimaan Kordinator Presidium Ketua MPP ADPERTISI Dr, Buyung Romadoni dosen Unismuh Makassar, Sekjen ADPERTISI Ibrahim, SE.,M,Si.,Ak.CA. dosen STIEM Bongaya, sejumlah Guru Besar (Gubes) dan pimpinan perguruan Tinggi swasta yang juga sebagai peserta PKM. Permasalahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah tema yang di sampaikan di hadapan para tokoh masyarakat dan ibu rumahtangga Kelurahan Bonto Perak Kecamatan Balocci (salah satu dari 21 lokasi PKM). Peserta yang hadir adalah sebagian besar  mereka sangat serius mengikuti materi yang di paparkan para pemateri yang yang pakar di bidang Hukum baik hukum Perdata, Pidana, Tata Negara, Adat, dan Agraria.

Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan dilanjutkan dengan diskusi sehingga melebihi waktu yang direncanakan. Para pemateri secara berturut menjelaskan tentang “Bentuk-bentuk KDRT” oleh Hambali Husaini, SH.,MH. Dosen Univ. Islam Makassar, “Hak-hak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga” oleh Sitti Harlinah Hamid, SH.MH. dari Universitas Islam Makassar, “Perlindungan Hukum terhadap Korban KDRT” oleh Djuniarti, SH.,MH. Dosen Universitas Islam Makassar, “Pencegahan terjadinya KDRT” oleh Haryati Wagiman, SH.,MH. Dosen Universitas Pejuang Repulik Indonesia Makassar dan di akhiri dengan penjelasan tentang “Pentingnya literasi kepada masyarakat tentang hukum khususnya untuk kalangan masyarakat bawah” oleh Habiba, SH.,MH. Dosen Universitas Islam Makassar.

Tim pengabdi bidang hukum didampingi oleh Dr. Fahrisal Husain, SE.,M,Si. Dosen Institut Turatea Indonesia Jeneponto, selaku Steering Committe merangkap dosen pendamping PKM di Kelurahan Bonto Perak. Setelah pengabdi memaparkan tema KDRT selanjutnya dilakukan Tanya jawab dengan peserta. Salah seorang peserta yang juga adalah tokoh masyarakat setempat Abbas Hasan mencoba menanyakan legal standing ketua RW dalam ikut memediasi konflik rumah tangga. Pertanyaan ini akhirnya memantik suasana diskusi yang lebih semangat. “Dalam hukum ada namanya restorative justice atau penyelesaian diluar pengadilan jadi fungsi mediasi bisa lebih diutamakan” Ujar Hambali salah seorang pemateri.

Cakupan materi yang menjadi bahan sosialisasi di Kelurahan Bonto Perak bersumber dari data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022, selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus. Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KBG sebelum masa pandemi di tahun 2019. (KBGS) Kekerasan Berbasis Gender Siber dari tahun 2020 sebanyak 940 kasus menjadi sebanyak 1.721 kasus pada 2021.

Penerima laporan KBGS terbanyak adalah di LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan WCC (Women Crisis Center) yakni sebanyak 170 kasus, diikuti DP3A (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sebanyak 22 kasus, serta Pengadilan Negeri sebanyak 13 kasus. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) khususnya terhadap perempuan dan anak di Pangkep, dipengaruhi oleh beberapa faktor, namun faktor ekonomi, diyakini oleh banyak pihak, menjadi terdepan dalam persoalan ini. Untuk menekan angka kekerasan yang terus meningkat, beberapa pihak pun mengharap peran aktif pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pangkep dan juga masyarakat.

Diakhir acara sosialisasi diadakan ramah tamah dengan masyarakat, Pejabat RT/RW, staf Kelurahan Bonto Perak. Selanjutnya para Pengabdi bidang Hukum menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kelurahan Bonto Perak, Musmuliadi, ST yang diserahkan oleh pendamping Tim Pengabdi, Fahrisal Husain. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan sosialisasi ini semoga bisa berlanjut dimasa yang akan datang” ujar Musmuliadi yang juga alumni dari Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia, pada akhir acara.(anjas).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles