KATADIA,ENREKANG || Menurut juknis dana desa 22 persen dialokasikan untuk kegiatan fisik dari usulan masyarakat melalui musyawarah dusun dan Musyawarah desa
Sementara 78 persen sudah jelas Peruntukannya, Untuk posko 8 persen untuk penanganan Covid 19,40 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 10 persen untuk stunting.”Ucap ‘M Syukur saat ditanya wartawan Kamis 15 Desember 2022 di Alung Laung Lapangan Batili saat peresmian PPDI
Desa Kolai kecamatan Malua memiliki tiga dusun yaitu Kolai, Dolo, Bontonan, jumlah KK 275. dengan jumlah wajib 780
Muhammad Syukur SIP sudah tiga periode menjabat sebagai kepala desa di pundaknya. Ia memimpin desa Kolai dengan penuh tanggung jawab tanpa membeda-bedakan masyarakat agar masyarakat tidak salah pilih.
Hasil karyanya kini dimanfaatkan oleh seluruh warganya. Sebagian besar hidupnya berkecimpung di sektor pertanian
Laporan (Ani Hasan)