Sabtu, Mei 4, 2024

Pansus Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq Gelar Rapat Dengar Pendapat

KATADIA,MAKASSAR || Sudah lama kita menunggu-nunggu punya satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang aksara lontaraq, seperti yang dipunyai beberapa daerah, seperti Bali dan Yogyakarta. Karena dengan Ranperda itu kita bisa melestarikan aksara kita, yang tidak banyak dimiliki bangsa-bangsa lain.

Ini benang merah pemikiran yang berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq, yang diadakan di Gedung Tower DPRD Provinsi Sulsel lantai 9, Rabu, 7 Desember 2022,. Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Jufri Sambara. Gubernur Sulawesi Selatan, dalam Rapat Dengar Pendapat itu diwakili oleh Mujiono, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekomomi Pembangunan dan Keuangan Subbidang Ekonomi.

Jufri Sambara, saat membuka pertemuan yang dihadiri perangkat daerah, beberapa perwakilan kabupaten, komunitas dan stakeholder terkait, menyampaikan proses yang sudah dilewati, mulai dari ekspose hingga kunjungan kerja ke daerah. Disampaikan, dari kegiatan itu disimpulkan bahwa pembahasan Ranperda ini dilanjutkan.

Dia lalu menyebut beberapa daerah yang sudah punya Perda sejenis, seperti Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah, dan Perda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.

Meski begitu ada masukan agar nama atau judul Ranperda ini diubah tak hanya tentang aksara lontaraq tapi juga bahasa dan sastra. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Tana Toraja, Eric Crystal Rante Allo, mengatakan bahwa Toraja tidak punya aksara sendiri, tapi punya bahasa dan sastra.

Dr Ery Iswary dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, menyarankan agar mengganti kata literasi dengan pemerintahan. Karena yang dipertahankan itu bukan cuma aksara tapi juga bahasa dan Sastra. Sedangkan Sudirman Sabang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo mengusulkan perubahan judul menjadi Ranperda tentang Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Daerah.

Masukan juga datang dari Prof Aminuddin Salle, yang pemilik dan pengelola Balla’ Barakkaka di Galesong, Takalar. Guru Besar Hukum Unhas itu minta agar bunyi pasal-,pasal Ranperda ini tegas. Misalnya, soal pembelajaran, harus dipertegas sebagai kewajiban, agar Perda ini dilaksanakan dan demi untuk kebaikan.

Usulan perubahan judul juga datang dari Prof Kembong Daeng. Guru Besar Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM yang menulis buku Pappilajarang Basa Mangkasarak, Bahasaku, Sastraku, Cermin Budayaku untuk murid SD/MI ini mengatakan, literasi dan aksara itu terlalu kecil, perlu diperluas dengan bahasa dan sastra.

Prof Aminuddin Salle dan Prof Kembong Daeng, hadir mewakili Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan.

Dr. Muhammad Saleh, S.Pd., M.Pd., Wakil Dekan II Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, menyampaikan hal senada. Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesi itu mengatakan, perlu secara eksplisit menyebut bahasa dan sastra, bukan hanya aksara.

Rusdin Tompo, legal drafter yang merupakan salah seorang penyusun Naskah Akademik dan Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan para para akademisi dan pemangku kepentingan terkait.

Menurut Koordinator Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan ini, lewat forum tersebut memang diharapkan banyak masukan. Meski dari segi prosedur dan hukum sudah dikonsultasikan dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk harmonisasi dan sinkronisasi. Namun dari sisi konsepsi dan konten butuh penyempurnaan.

Disampaikan bahwa Tim Penyusun, selain dirinya juga ada Idwar Anwar, Upi Asmaradhana, Yudhistira Sukatanya, dan Prof Nurhayati Rahman. Selain itu, dari Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan. Ranperda ini diusulkan melalui hak inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Sel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles