Sabtu, Mei 18, 2024

Penemuan Jenazah di Kebun Desa Jojjolo

KATADIA,BULUKUMBA || Aparat Polsek Bulukumba dari Polres Bulukumba mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah di kawasan perkebunan di Dusun Bippajeng, Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Senin (6/3/2023).

Saat diidentifikasi petugas, diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial LW, berusia (61), seorang petani yang beralamat di Dusun Bippajeng, Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Bulukumpa IPTU Abd. Rahman Mubin S.Pdi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jerat hama babi yang sengaja dipasang korban di areal kebun miliknya.

“Jadi dugaan atau motif saat korban meninggal adalah akibat kelalaiannya sendiri, dimana tali alu babi yang dialiri listrik oleh korban lupa dicabut atau listriknya, sehingga korban tersengat dan ditemukan meninggal di TKP.” Kata Kapolsek Bulukumpa.

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan istri almarhum diperoleh informasi kronologis awal kejadian, bahwa pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WITA malam, diketahui almarhum meninggalkan rumahnya namun Almarhum tidak pamit kepada Istrinya.

Lanjut polisi, Pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023, pukul 06.00 WITA pagi, istri almarhum pergi ke belakang rumahnya atau di kebunnya sendiri dan menemukan almarhum tergeletak di atas batang pisang dalam keadaan tidak bernyawa akibat sengatan listrik jaring hama babi yang dipasang oleh korban sendiri.

“Almarhum ditemukan meninggal oleh istrinya sendiri pada pagi hari, saat mencari keberadaan suaminya yang sejak tadi malam tidak pulang.” Jelas Kapolda.

Di TKP, personel Polsek Bulukumpa mengamankan beberapa barang bukti, dan mendapat surat pernyataan tidak keberatan atau menolak autopsi dari istri korban yang telah ditandatangani dan diketahui oleh pemerintah setempat.

“Jadi saat ini istri korban menerima kematian almarhum dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum, terbukti dengan pernyataan menolak otopsi.” pungkas Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bulukumpa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jerat listrik sebagai cara membasmi hama babi, karena hal tersebut sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, bersama pemerintah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu aktif memberikan edukasi dan himbauan melalui sambang atau kunjungan langsung ke masyarakat, untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles