Senin, April 29, 2024

Timsel Bawaslu Sulsel Dilapor ke Ombudsman, Ini Pelanggarannya!

KATADIA,MAKASSAR || Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful, resmi melapor ke Ombudsman atas dugaan pelanggaran pada seleksi penerimaan anggota Bawaslu Sulsel.

Saiful yang ditemui, Senin (20/03/2023) menjelaskan, laporan ke ombudsman tersebut untuk 5 orang Tim Seleksi Bawaslu Sulsel, yakni inisial S.,Dr.A., A.S, Dr.S., Dr.R dan RRR.

“Menduga terjadinya kecurangan dalam seleksi tersebut yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Februari- 15 Maret 2023, diduga dilakukan secara tidak objektif, tidak profesional, tidak transparan dan melanggar sejumlah regulasi tentang Pembentukan Calon Anggota Bawaslu Provinsi periode 2023-2028,”ujar Saiful.

Saiful menilai bahwa Proses seleksi calon anggota Bawalu Provinsi Sulawesi Selatan diduga dilakukan tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Provinsi, sebagaimana Surat Keputusan Bawaslu Nomor 48/KP.01/K.1/2023.

“Pengumuman lolos tes tertulis dan tes psikologi, serta Tes Wawancara dan Kesehatan yang telah melewati jadwal yang telah diatur dalam pedoman pembentukan Bawaslu Provinsi, “tambahnya.

Ironisnya kata Saiful, Timsel diduga meloloskan beberapa calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga tidak memenuhi syarat dan tidak berkompeten. Bukan hanya itu, Saiful juga mengantongi beberapa bukti dugaan pelanggaran lainya.

“Timsel meloloskan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tidak memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen sebagaimana diatur Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 48/KP.01/K1/01/2023,”katanya.

Yang lebih fatal, Timsel di duga meloloskan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan pesanan pihak tertentu.

“Ada dugaan titipan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, bukan berdasarkan kompetensi,” pungkasnya.

Untuk itu Saiful berharap kiranya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ombudsman RI dan Bawaslu RI menindaklanjuti laporannya itu.

“Saya juga sudah laporkan ke Ombudsman RI dan Bawaslu RI. Berharap kasus ini di investigasi dan klarifikasi terhadap hasil seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan merekomendasikan penundaan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang dinyatakan lolos lolos tes Kesehatan,”tambahnya.

Terpisah Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar yang dikonfirmasi dibalik pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut

“Benar Pak (melapor), sementara berproses (Laporanya red,)”singkatnya.

Kata dia, laporan Saiful telah teregistar di Ombudsman. (*)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles