Minggu, September 8, 2024

Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol Pasca Lebaran

KATADIA,MAKASSAR || Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan penertiban reklame ilegal di ruas-ruas jalan protokol pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Rabu, 26 April 2023. Bapenda Kota Makassar melakukan penertiban karena adanya dugaan maraknya reklame yang tidak memiliki izin di kota tersebut.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan bahwa penertiban reklame ini dilakukan untuk menjaga estetika kota agar wajah kota lebih indah dan teratur. Selain itu, penertiban ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi kehilangan pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin.

Tim gabungan dari Bapenda Kota Makassar dan aparat Satpol PP Kecamatan dilibatkan dalam pembongkaran reklame di seluruh kecamatan dan ruas jalan protokol. Semua reklame yang dibongkar diangkut dan disimpan di gudang Bapenda Kota Makassar.

Firman Pagarra juga mengimbau kepada pemilik usaha agar memperhatikan peraturan dan mendapatkan izin sebelum memasang reklame di kota tersebut. Pemasangan reklame yang tidak memiliki izin akan dikenakan sanksi dan biaya pemulihan lingkungan yang merusak.

Penertiban reklame ilegal ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Bapenda Kota Makassar untuk menjaga keindahan kota dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles