Jumat, Mei 17, 2024

Fungsi Lahan Dikembalikan, Camat Ujung Pandang dan SATPOL Tertibkan Lapak PKL

KATADIA,MAKASSAR || Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, S.IP., M.M bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL) melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat, 5 Mei 2023. Penertiban dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi lahan.

Prosesi penertiban lapak PKL ini turut dihadiri unsur tripika kecamatan, termasuk Lurah Sawerigading yang mendampingi Camat Syahrial.

Meskipun beberapa pedagang terlihat legowo ketika lapaknya dibongkar, namun Camat Syahrial dan SATPOL tetap melakukan penertiban secara humanis.

Dalam giat penertiban ini, Camat Syahrial dan jajaran tetap mengedepankan aspek-aspek pendekatan kekeluargaan. Hal ini menunjukkan bahwa penertiban lapak PKL dapat dilakukan dengan cara yang humanis dan tidak harus menggunakan kekerasan.

Camat Syahrial menegaskan bahwa penertiban lapak PKL ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Ia juga berharap para pedagang PKL dapat memahami kebijakan tersebut dan tidak mengambil tindakan yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Camat Syahrial dan jajaran juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membangun lapak sembarangan di trotoar atau tempat umum lainnya.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan trotoar serta untuk menjaga estetika kota.

Diharapkan dengan penertiban ini, para pedagang PKL dapat memahami kebijakan pemerintah dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Selain itu, kegiatan penertiban lapak PKL ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara humanis dan dengan pendekatan kekeluargaan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles