Jumat, Mei 17, 2024

Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan Diamankan setelah Viral di Media Sosial

KATADIA,PARE-PARE || Insiden penyerangan dan penganiayaan yang melibatkan sebilah bambu terhadap seorang penjaga counter HP serta melukai seorang wanita bernama My, menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 22 Juni 2022 sekitar pukul 20.30 WITA.

Berita baik datang dari Kapolsek Bacukiki Polres Parepare, AKP Hary Luthfi S.Sos., yang berhasil mengamankan pelaku bersama dengan timnya yang terdiri dari Kanit Reskrim dan anggota Polsek Bacukiki Polres Parepare.

Dalam perkembangan terkini, pelaku penyerangan dan penganiayaan tersebut diduga menderita penyakit gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, pelaku telah diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Parepare, yang turut didampingi oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) Kota Parepare pada Jumat, 23 Juni 2023.

Kapolsek Bacukiki Polres Parepare, AKP Hary Luthfi S.Sos., dalam konferensi pers dengan awak media menyampaikan, “Pelaku penyerangan yang menggunakan sebilah bambu dan menjadi viral di media sosial telah berhasil kami amankan.

Mengingat adanya indikasi gangguan jiwa yang ditemukan di lapangan, kami berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di Kota Makassar.”

“Dalam hal ini, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang tidak terduga, pelaku tetap akan kami proses secara hukum,” tambahnya.

Kapolsek Bacukiki Polres Parepare juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bacukiki, untuk tetap menjaga etika dan tidak menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain. Ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap orang-orang yang mungkin menderita gangguan kejiwaan.

Penanganan yang tepat dan koordinasi antara lembaga terkait seperti kepolisian dan dinas sosial dapat menjadi langkah awal dalam mencegah tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles