Selasa, Mei 14, 2024

Kapolrestabes Makassar Menganugerahi Tim Hukum Polrestabes Prestasi Luar Biasa

KATADIA, MAKASSAR || Kapolrestabes Makassar, Kombespol Muhammad Ngajib, memberikan penghargaan kepada anggota seksi hukum atas prestasi yang luar biasa dalam peran mereka sebagai pendamping atau kuasa hukum Polrestabes Makassar dalam sidang pra pradilan.

Selama periode Januari hingga Juni 2023, mereka berhasil memenangkan 5 perkara yang menjadi tugas mereka.

Upacara pemberian penghargaan dilaksanakan di halaman Mako Polrestabes Makassar setelah pelaksanaan Upacara Hari Kedisiplinan Nasional pada hari yang sama. Penghargaan ini diberikan kepada Tim Sikum Polrestabes Makassar yang terdiri dari 7 orang anggota.

Berikut adalah nama-nama anggota Tim Sikum Polrestabes Makassar yang menerima penghargaan tersebut:

1. Kompol Afriyanti, SE, MH – Kasikum Polrestabes Makassar
2. Iptu H. Sukri Liwang, S.Sos, MH – Kasubsi Bankum (Bantuan Hukum)
3. Aiptu Reski Ospiah, SH, MH – PS. Paur Subsi Bankum
4. Aiptu Dr. Aliman
5. Aiptu Kahar, SH
6. Brigpol Vivi Nopalia Anwar, SH
7. Iptu Jaelani, SH ( Kasubsiluhkum)
8. Aiptu Usman, SH

Kompol Afriyanti, SE, MH, selaku Kasikum Polrestabes Makassar, menyatakan, ‘Saya sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh Tim Sikum Polrestabes Makassar. Mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menangani perkara-perkara hukum. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka.’

Selain itu, Iptu H. Sukri Liwang, S.Sos, MH, selaku Kasubsi Bankum (Bantuan Hukum), juga menyampaikan pendapatnya, ‘Prestasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas kerja kami dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang kami emban.’

Pemberian penghargaan ini menjadi momen penting dalam mengakui prestasi anggota seksi hukum Polrestabes Makassar dan mendorong semangat mereka untuk terus berprestasi dalam menjalankan tugas-tugas hukum di masa mendatang.”

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles