Sabtu, Mei 18, 2024

Bupati Bulukumba Berikan Remisi kepada 343 Narapidana dalam Peringatan HUT RI ke-78

KATADIA,BULUKUMBA || Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 menjadi saat bersejarah bagi 343 narapidana di Lapas Bulukumba. Kamis 17 Agustus 2023

Dalam semangat dan harapan yang tinggi, Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, secara simbolis memberikan remisi umum kepada para narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif dan komitmen dalam merubah arah hidup mereka.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Wakil Bupati Bulukumba, unsur Forkopimda Bulukumba, pimpinan OPD Kabupaten Bulukumba, mitra perbankan Lapas Bulukumba, jajaran pegawai Lapas Bulukumba, Dharma Wanita Persatuan Lapas Bulukumba, dan narapidana. Kegiatan ini berlangsung lancar di Lapangan Tennis Lapas Bulukumba.

Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, melaporkan bahwa pada tahun ini, sebanyak 343 narapidana di Lapas Bulukumba mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT RI ke-78, terdiri dari Remisi Umum (RU1) sebanyak 338 orang dan Remisi Umum (RU2) sebanyak 5 orang.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, ditekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang berupaya melakukan perubahan positif dalam diri mereka.

“Dalam momen bersejarah peringatan HUT RI ke-78, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana (remisi) kepada mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf.

Pemberian remisi umum ini merupakan hasil dari evaluasi cermat terhadap perilaku dan partisipasi narapidana dalam program rehabilitasi dan pembinaan di Lapas Bulukumba. Kriteria ketat diterapkan untuk memastikan bahwa remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah berkomitmen dan menunjukkan potensi sukses dalam reintegrasi sosial.

Tidak hanya mencerminkan semangat kemerdekaan, pemberian remisi umum ini juga melambangkan komitmen untuk memfasilitasi transformasi positif dalam sistem pemasyarakatan.

Lapas Bulukumba berharap bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi narapidana yang menerima remisi umum, tetapi juga bagi masyarakat yang menerima mereka kembali sebagai individu yang lebih baik.

Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi yang lebih luas, remisi umum ini mengingatkan kita tentang pentingnya mendukung narapidana dalam perjuangan mereka menuju perubahan positif.

Kisah narapidana yang menerima remisi umum ini diharapkan dapat memotivasi dan menginspirasi orang lain untuk ikut serta dalam upaya rehabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain pemberian remisi, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Lapas Bulukumba dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba terkait Peningkatan Pembinaan dan Pelayanan Narapidana dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Bulukumba dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles