Sabtu, Mei 4, 2024

Workshop: Meningkatkan Pemahaman Hukum melalui Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Kota Makassar

KATADIA,MAKASSAR ||  Kekurangan akses terhadap informasi hukum telah menjadi isu krusial yang dihadapi oleh banyak individu dalam urusan hukum mereka. Ketidakpahaman akan prosedur hukum sering kali berakibat pada penurunan kepercayaan terhadap sistem keadilan dan dianggap menghambat efektivitas layanan hukum.

Dr. Daniati S.STP.MH, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, menyoroti masalah ini dalam laporan kegiatan workshop “Pemetaan Administrasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM)” yang diselenggarakan di Karebosi Primer Hotel pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Tujuan dari workshop ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan hukum kepada masyarakat yang terlibat dalam proses hukum secara berkeluarga di lingkungan masyarakat setempat.

Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk kelompok “Keluarga Sadar Hukum” di setiap kelurahan di kota tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan memastikan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam kelompok KADARKUM terus berkembang. Pelatihan dan pemetaan administrasi kelompok ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengembangkan pemahaman hukum di tengah-tengah masyarakat.

Selain memberikan pemahaman tentang pemetaan administrasi kelompok sadar hukum, workshop ini juga berfokus pada memberikan akses informasi dan pengetahuan mengenai prosedur yang tepat.

Dr. Daniati mengungkapkan, “Penting bagi peserta untuk memahami tata cara pemetaan administrasi kelompok sadar hukum.” sesuai Undang Undang Noor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum

Peningkatan Akses Informasi Hukum Melalui Workshop Keluarga Sadar Hukum di Kota Makassar

Acara tersebut diawali dengan pembukaan oleh Staf Ahli Pemerintahan Bidang Hukum dan Politik, Drs. Irwan Bangsawan, M.Si. Dua narasumber utama, yakni Wiryawan Batara Kencana SH.MH dari Kejaksaan Negeri Makassar, Akhmad Rianto SH.MH (Advokat / Praktisi Hukum), serta Mursalim Jalil SH.MH (Advokat dan Praktisi Hukum), turut berbagi pengetahuan mereka dalam workshop ini.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta dari kelompok KADARKUM. Terdiri dari Paralegal,Unsur Anggota KADARKUM, Unsur Shelter Warga dan Unsur PKK Tingkat Kelurahan Lingkup Pemerintah Kota Makassar

Dalam sambutannya, Irwan Bangsawan menekankan pentingnya prinsip bahwa setiap individu berhak mendapatkan pengakuan, perlakuan adil, dan perlindungan yang setara di hadapan hukum.

Pembentukan kelompok KADARKUM diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan hukum di masyarakat guna membentuk budaya patuh terhadap hukum. Hal ini akan mendorong supremasi hukum dan jaminan perlindungan hak yang setara di hadapan hukum bagi semua individu.

Jaminan hukum merupakan hak universal kemanusiaan yang diakui secara internasional dan tercermin dalam konvensi internasional. Dengan berangkat dari prinsip ini, pemerintah Kota Makassar merasa perlu melaksanakan workshop ini bagi para pembina dan anggota kelompok KADARKUM.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak hukumnya dan mampu berpartisipasi secara efektif dalam sistem keadilan yang adil dan inklusif.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles